Jepang Bakal Berinvestasi dalam Ekspansi Metaverse dan NFT

Negara ini terus mempromosikan investasi dalam teknologi digital.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 08 Okt 2022, 11:16 WIB
Ilustrasi metaverse. (Pexels.com/ThisIsEngineering)

Liputan6.com, Jakarta Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida mengatakan dalam pidato kebijakan pada Senin (3/10/2022) rencana Jepang untuk berinvestasi dalam transformasi digital termasuk Non Fungible Token (NFT) dan layanan metaverse.

Dilansir dari CoinDesk, Sabtu (8/10/2022), negara ini terus mempromosikan investasi dalam teknologi digital, termasuk melalui insentif pajak bagi perusahaan yang merangkul masa depan digital. 

Dalam pidatonya di parlemen Jepang, Kishida mengatakan negara itu akan terus fokus pada mendukung implementasi sosial teknologi digital dan akan mempromosikan upaya untuk memperluas penggunaan layanan Web3 yang memanfaatkan metaverse dan NFT.

Masuknya federal Jepang ke industri Web3 mengikuti tren pejabat yang mengambil langkah untuk mengimplementasikan layanan terkait Web3 di negara tersebut daripada mengikuti rute birokrasi khas yang harus sering dilalui oleh kebijakan. 

Administrasi Kishida baru-baru ini mendirikan kantor kebijakan Web3 di bawah Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI), yang berfokus pada pembuatan kebijakan untuk ekspansi blockchain bertahap negara tersebut. 

Pada April, satuan tugas yang diluncurkan oleh Partai Demokrat Liberal Kishida dan dipimpin oleh politisi Akihisa Shiozaki merilis “Buku Putih NFT,” yang menyebut Web3 sebagai “batas baru ekonomi digital” dan menguraikan rencana untuk memajukan strategi nasional di Web3.

METI juga dilaporkan sedang mencari proposal untuk menawarkan pembebasan pajak kepada perusahaan kripto Jepang untuk menarik mereka untuk mempertahankan bisnis mereka di negara itu dan semakin mendorong industri Web3 yang sedang berkembang di negara itu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya