Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah melunasi pokok dan bunga atas obligasi berkelanjutan III tahap I 2017 seri B ke-20 senilai Rp 1,66 triliun pada 5 Oktober 2022.
“Bersama ini kami sampaikan pada Rabu, 5 Oktober 2022, PT Waskita Karya Tbk telah melakukan pelunasan pokok dan bunga atas obligasi tersebut sebesar Rp 1,66 triliun kepada KSEI,” tulis perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Senin (10/10/2022).
Advertisement
Obligasi itu tercatat Rp 1,63 triliun dengan bunga gross obligasi Rp 34,65 miliar. Tingkat bunga obligasi sebesar 8,5 persen.
Sebelumnya, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terus berupaya memperbaiki kinerja, salah satunya dengan penguatan permodalan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).
Terbaru, Waskita telah menerima Peraturan Pemerintah (PP) atas Penyertaan Modal Negara (PMN) yang akan diberikan kepada Perseroan. PP No. 34 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk tersebut ditandatangani langsung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
PP PMN tersebut menyebutkan Pemerintah menilai Perseroan perlu untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usahanya dalam rangka penyelesaian Proyek Strategis Nasional di bidang jalan tol melalui penerbitan saham baru atau rights issue.
Untuk mempertahankan komposisi kepemilikan saham negara pada perseroan, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Waskita.
Rights Issue Diharapkan Terlaksana Desember 2022
Berdasarkan PP PMN, Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Waskita sebesar Rp3 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022. Adapun nilai PMN tersebut ditetapkan Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara.
SVP Corporate Secretary Perseroan Novianto Ari Nugroho menuturkan, dengan diterimanya PP PMN tersebut, pernyataan efektif OJK dapat segera diperoleh dan proses rights issue dapat segera dilaksanakan.
"Perseroan menargetkan dana rights issue sebesar Rp3,98 triliun. Seluruh dana yang diperoleh dari PMN sebesar Rp3,0 triliun akan digunakan untuk penyelesaian 2 ruas tol eksisting Perseroan, dan dana publik sebanyak-banyaknya sebesar Rp980 miliar akan digunakan sebagai modal kerja dan capex untuk Perseroan maupun anak perusahaan," ujar Novianto dikutip dari keterangan tertulis, Minggu, 9 Oktober 2022.
Dua proyek tol yang akan dikerjakan dengan penambahan modal PNM adalah proyek Kayu Agung - Palembang Betung Rp 2 triliun dan tol Ciawi - Sukabumi dengan dana hampir Rp 1 triliun. Right Issue ditargetkan akan dilaksanakan pada awal Bulan Desember 2022, menunggu pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Advertisement
Kebut Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Pakai Tambahan PMN dan KMK Penjaminan Pemerintah
Sebelumnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) terus berupaya memperbaiki kinerja dengan fokus mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur jalan tol di Jawa dan Sumatra serta proyek proyek strategis lainya.
Dengan ada dukungan pemerintah serta implementasi 8 streams penyehatan keuangan Waskita, Waskita Karya akan fokus pada peningkatan kinerja operasional, salah satunya melalui penyelesaian ruas-ruas jalan tol di bawah pengelolaan anak usaha Perseroan PT Waskita Toll Road (WTR).
SVP Corporate Secretary Perseroan Novianto Ari Nugroho meyakinkan fokus pada bisnis operasional akan memperbaiki kinerja keuangan Perseroan pada 2022 dengan cara meningkatkan pendapatan dari sektor konstruksi. Dukungan Pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Kredit Modal Kerja (KMK) 2021, Perseroan dapat melanjutkan proses penyelesaian jalan tol yang sempat tertunda semenjak pandemi COVID-19.
"Penyelesaian jalan tol selain dapat meningkatkan kinerja operasional dan keuangan, juga dapat memperlancar proses strategic partnership yang sedang dijalankan Perseroan. Hal ini disebabkan kecenderungan investor baru memilih jalan tol yang telah beroperasi, baik beroperasi parsial maupun penuh,” kata Novianto dalam keterangan resminya, Kamis (6/10/2022).
Sementara itu, pada 2022, Perseroan telah berhasil melakukan strategic partnership pada beberapa ruas jalan tol seperti Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, Jalan Tol Kanci-Pejagan, dan Jalan Tol Pejagan Pemalang yang diharapkan dapat membantu mendongkrak kinerja operasional Perusahaan.
Sedangkan, dana PMN 2021 dari Pemerintah sebesar Rp7,9 triliun yang diterima Waskita untuk percepatan penyelesaian 7 ruas tol di Jawa dan Sumatera.
Tujuh Ruas Tol
Ketujuh ruas tol tersebut antara lain adalah ruas Tol Kayu Agung- Palembang-Betung Tahap 2 sepanjang 69,19 km. Ruas Tol Bekasi-Cawang Kampung Melayu Seksi Koneksi Wiyoto Wiyono dan 2A Ujung sepanjang 4,88 km yang di mana minggu lalu baru saja mengoperasikan 3 jalur tambahan yaitu On Ramp Prumpung, On Ramp Casablanca, dan Seksi 1A Koneksi Jalan Tol Wiyoto Wiyono sisi Timur.
Selain itu, ada juga ruas Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2A sepanjang 3,4 km. Ruas Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2 sepanjang 11,9 km. Ruas Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar Seksi 4 sepanjang 9,29 km.
Ruas Tol Pasuruan-Probolinggo Seksi 4 sepanjang 12,45 km. Ruas Tol Pejagan-Pemalang sepanjang 57,5 km yang saat ini sepenuhnya telah beroperasi.
Kemudian, untuk rencana dana PMN 2022, Waskita akan mendapatkan alokasi sebesar Rp3 triliun. Guna menjaga komposisi kepemilikan saham antara Pemerintah dan Publik setelah diterimanya PMN, Waskita akan melaksanakan aksi korporasi Rights Issue dengan target perolehan sebesar Rp 980 miliar.
“Dana PMN sebesar Rp3 triliun akan digunakan untuk menyelesaikan 2 ruas tol yaitu, ruas Tol Kayu Agung Palembang-Betung (KAPB) Tahap II Rp2 triliun dan ruas Tol Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 sebesar Rp1 triliun.
Sementara target perolehan dana rights issue sebesar Rp 980 miliar akan digunakan untuk tambahan modal kerja proyek infrastruktur strategis lainnya yang sedang dikerjakan oleh Waskita.
Advertisement