Anies Pamit Sebagai Gubernur DKI: Tugas di Pemprov Jakarta Usai, tapi Tidak untuk Indonesia

Anies Baswedan mengungkapkan, bahwa pekan ini merupakan detik-detik terakhir dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Okt 2022, 09:35 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Anies memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Rizieq Shihab pada masa PSBB transisi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa tugasnya untuk Pemprov DKI Jakarta memang telah usai, tapi tidak untuk Jakarta dan Indonesia.

"Memang telah selesai tugas di Pemprov DKI Jakarta. Tapi InsyaAllah tidak selesai dalam menjalankan tugas untuk Jakarta dan Indonesia," kata Anies dalam ungkapan Instagram pribadinya (@aniesbaswedan) yang dilihat di Jakarta, Minggu malam, 9 Oktober 2022.

Pernyataan yang dikatakan Anies dalam Tabliqh Akbar Kaum Syarikat Islam saat merayakan Milad ke-117 Syarikat Islam di Masjid Istiqlal itu pun, sontak mengundang riuh teriakan presiden yang ditujukan untuk Anies Baswedan.

Dalam kesempatan tersebut sendiri, orang nomor satu di DKI Jakarta itu pamit lantaran di pekan depan jabatannya sebagai kepala daerah Jakarta bakal berakhir.

"Sekaligus juga ini kesempatan saya mohon pamit khususnya untuk syarikat-syarikat Islam di Jakarta. Saya mohon pamit. Saya juga akan meneruskan perjalanan, ini weekend terakhir saya bertugas di Jakarta. Saya pekan depan akan selesai, karena itu saya mohon pamit dari tugas ini," ujarnya yang dilansir dari Antara.

Diketahui, memang mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pernah mengatakan siap maju sebagai calon presiden (capres) bila ada partai yang mengusung.

Saat ini, Anies juga dideklarasikan menjadi calon presiden (capres) dari Partai NasDem beberapa waktu lalu. Diketahui bahwa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria diketahui akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

 


Pj Gubernur DKI Diisi Heru

Jabatan pemimpin DKI Jakarta selanjutnya akan diisi oleh Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta sampai 2024. Calon PJ Gubernur DKI Jakarta sendiri terdiri dari tiga nama yakni Kasetpres Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Dari informasi terbaru, Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono, telah ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Hal itu ditetapkan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat siang.

Diinformasikan bahwa nama Heru diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.

Infografis Jelang Akhir Jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya