Tips Menjaga Keamanan Data Pribadi dalam Transaksi Uang Elektronik

Di balik semua kemudahan yang ditawarkan uang elektronik, jangan sampai mengabaikan keamanan data pribadi.

oleh Iskandar diperbarui 10 Okt 2022, 13:00 WIB
Konsumen bertransaksi dengan uang elektronik di Jakarta, Rabu (2/12/2020). Saat ini frekuensi transaksi mandiri e-money telah menembus 650 juta transaksi dengan nilai yang mencapai Rp10 triliun pada Januari-September 2020 lalu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Transaksi keuangan menggunakan uang elektronik dinilai menawarkan banyak manfaat, seperti proses yang cepat dan mudah serta riwayat transaksi yang tercatat rapi.

Namun, di balik semua kemudahan itu, jangan sampai mengabaikan keamanan data pribadi karena seiring tingginya transaksi uang elektronik juga berpotensi meningkatkan tindak kejahatan siber.

Head of Digital Marketing Chronox, Idul Futra, mengatakan pertumbuhan transaksi belanja menggunakan uang elektronik sudah menjadi tren dan keseharian.

“Uang elektronik atau e-money banyak menawarkan kemudahan, seperti transaksi bisa dilakukan jarak jauh, tak perlu membawa banyak uang tunai di dompet, transaksi bisa dilakukan lebih cepat, dan segala transaksi tercatat rapi lewat riwayat yang ada,” ujarnya dalam webinar bertema 'Mudahnya Transaksi Digital dengan Uang Elektronik' di Pontianak, dikutip Senin (10/10/2022).

Sementara itu, dalam Webinar yang diselenggarakan Kemkominfo bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi ini, Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Budi Luhur, Rocky Prasetyo Jati, menyarankan pengguna untuk memakai situs web yang terpercaya.

Selain itu, pelajari platform digital dengan baik dan memastikan koneksi internet aman dan lancar tak ada kendala. Selain itu, disarankan untuk tidak menggunakan jaringan Wi-Fi publik yang gratis.

“Jangan lupa untuk aktif rajin mengganti kata sandi dan menerapkan two factor authentication atau pengamanan dua langkah (verifikasi). Lalu, gunakan saldo yang ada sesuai kebutuhan,” tuturnya.


Modus Kejahatan

Konsumen bertransaksi dengan uang elektronik di Jakarta, Rabu (2/12/2020). Saat ini frekuensi transaksi mandiri e-money telah menembus 650 juta transaksi dengan nilai yang mencapai Rp10 triliun pada Januari-September 2020 lalu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kemudian, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nuswantoro, Astini Kumalasari, mengingatkan bahwa seiring tingginya transaksi keuangan secara elektronik juga berpotensi meningkatkan tindak kejahatan siber.

Beberapa modus yang kerap digunakan pelaku kejahatan keuangan secara online adalah dengan metode skimming, yaitu pencurian data informasi pribadi pada kartu debit seseorang.

Cara lainnya yang juga banyak dipakai pelaku kejahatan adalah metode phishing atau pengelabuan lewat e-mail, SMS, atau web palsu.

“Ada pula yang menggunakan metode SIM swap dengan mengambil alih nomor telepon seluler korban dan menggunakannya untuk mengakses layanan keuangan milik korban,” Dian mengungkapkan.

 


Penggunaan Uang Elektronik

Calon penumpang mengisi saldo uang elektronik di mesin kartu otomatis di Stasiun Velodrome, Jakarta, Minggu (1/12/2019). Kereta LRT Jakarta rute Velodrome-Kelapa Gading beroperasi secara komersial mulai hari ini (1/12) dengan tarif Rp5.000 flat untuk sekali perjalanan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Mengutip data Hootsuite per Februari 2022, pengguna internet di Indonesia di rentang usia 16 tahun sampai 64 tahun tercatat menggunakan layanan keuangan online.

Dari rentang usia tersebut, sebanyak 28,8% menggunakan situs perbankan, investasi, asuransi, dan aplikasi seluler setiap bulan. Lalu, sebanyak 21,6% menggunakan layanan mobile payment dan sebanyak 16,4% memiliki aset kripto.

Masih di rentang usia yang sama, sebanyak 60,6% membeli produk secara online dan 18,3% menggunakan layanan online price comparison, dan sebanyak 43,3% menggunakan layanan pay later.


Infografis Biaya Top Up Uang Elektronik

infografis Biaya Top Up Uang Elektronik

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya