Pemilik Fintech Ketahui, Hal Penting Dicari Bukan Kecanggihan Teknologi Tapi Kepercayaan Konsumen

Mengacu pada salah satu hasil riset di 2021, kepercayaan konsumen terhadap layanan finech baru mencapai sekitar 37 persen.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 10 Okt 2022, 11:43 WIB
Ilustrasi fintech. menekankan, kepercayaan konsumen terhadap produk dan jasa keuangan yang ditawarkan fintech saat ini lebih urgent daripada pengembangan layanan teknologi.Dok: sbs.ox.ac.uk

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan, kepercayaan konsumen terhadap produk dan jasa keuangan yang ditawarkan fintech saat ini lebih urgent daripada pengembangan layanan teknologi.

Hal itu disampaikan Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital, Imansyah saat memberi sambutan pembuka dalam OJK Virtual Innovation Day (OVID) 2022 bertema, Building Trust in Digital Financial Ecosystem, Senin (10/10/2022).

Imansyah mengatakan, kehadiran platform digital meningkat drastis di era digitalisasi saat ini. Itu diikuti oleh sikap konsumen, yang banyak memercayakan data personalnya kepada fintech P2P lending untuk bisa memperoleh pendanaan berbasis teknologi informasi.

"OJK sebagai regulator menyadari, kepercayaan konsumen terhadap layanan fintech meningkat. Sehingga kepercayaan untuk menggunakan layanan keuangan digital juga meningkat," ujar Imansyah.

Mengacu pada salah satu hasil riset di 2021, ia menyampaikan, kepercayaan konsumen terhadap layanan finech baru mencapai sekitar 37 persen. Masih jauh di bawah kepercayaan kepada sektor perbankan, sekitar 63 persen.

Imansyah lantas menyimpulkan, faktor terpenting bagi fintech untuk lebih bisa memenangkan hati masyarakat, yakni dengan menjamin data konsumen yang tersimpan aman, hingga soal keterjangkauan platform untuk bisa diakses.

"Pengembangan fintech yang terpenting itu bukan dari sisi teknologinya, tapi kepercayaan," tegas Imansyah.

"Untuk menjawab kepentingan konsumen ini, beberapa aspek penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap fintech melalui pasar yang akomodatif, regulasi yang akomodatif, edukasi terkait sistem keamanan dan literasi konsumen, serta tentunya supervisi efektif," paparnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya