KontraS soal Tragedi Kanjuruhan: Terjadi Mobilisasi Pasukan Pembawa Gas Air Mata

Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan hasil investigasinya terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 10 Okt 2022, 13:36 WIB
Tragedi memilukan kembali mewarnai sepak bola Tanah Air. Kerusuhan hingga menelan korban jiwa terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).

Liputan6.com, Jakarta Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan hasil investigasinya, terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Hasilnya, terdapat temuan awal bahwa benar telah terjadi tindak kekerasan yang diduga dilakukan secara sistematis dan tidak hanya melibatkan pelaku di lapangan.

"Bahwa pada saat pertengahan babak kedua, terdapat mobilisasi sejumlah pasukan yang membawa gas air mata, padahal diketahui tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan saat itu," kata Kepala Divisi Hukum Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andi Muhammad Rezaldy, saat dikonfirmasi Liputan6.com melalui pesan singkat, Senin (10/10/2022).

Dia menambahkan, investigasi koalisi menyebut timbulnya korban jiwa adalah akibat dari efek gas air mata yang digunakan oleh aparat kepolisian.

Padahal, sebelum tindakan penembakan gas air mata, tidak ada upaya dari aparat untuk menggunakan kekuatan lain seperti kekuatan yang memiliki dampak pencegahan, perintah lisan atau suara peringatan hingga kendali tangan kosong lunak.

"Padahal berdasarkan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, polisi harus melalui tahap-tahap tertentu sebelum mengambil tahap penembakan gas air mata," tutur Andi.

 

 


Saksi Suporter

Andi melanjutkan, berdasar kesaksian para suporter, penembakan gas air mata tidak hanya ditujukan ke bagian lapangan, tetapi juga mengarah ke bagian tibun sisi Selatan, Timur, dan Utara.

Akibatnya, timbul kepanikan yang luar biasa bagi suporter yang berada di sisi tribun.

"Mereka yang ingin hendak keluar (terjebak) dengan kondisi akses evakuasi yang sempit, terjadi penumpukan di sejumlah pintu yang terkunci. Akibatnya, para korban sulit bernafas hingga menimbulkan korban jiwa," kata Andi.

 


Tim Pencari Fakta Koalisi Sipil

Sebagai informasi, selain KontraS, Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil juga terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru, dan IM 57+ Institute.

Investigasi dilakukan selama 7 hari pasca insiden yang terjadi 1 Oktober 2022.

Sejauh ini tercatat, total korban jiwa sebanyak 131 orang dengan ratusan orang lainnya juga dilaporkan menjadi korban luka.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya