Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Saut Maruli Tua Pasaribu memastikan bahwa persidangan kasus kematian Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dan 10 orang lainnya akan berjalan secara terbuka untuk umum.
"Sidangnya akan terbuka umum. Boleh tertutup karena ruangan tidak terlalu besar, tapi di selasar disediakan monitor. Agar masyarakat, rekan-rekan media bisa meliputnya," tutur Saut kepada wartawan di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Advertisement
Menurut Saut, pihaknya hari ini rencananya memang menerima dakwaan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya, dengan total ada 11 berkas perkara. Sejauh ini sudah ada rapat koordinasi bersama dengan pihak kejaksaan dan kepolisian soal teknis penanganan dan pengamanan.
"Pengamanannya, termasuk juga agar persidangannya berjalan lancar. Jadi kalau benar hari ini akan dilimpahkan, maka hari ini juga PN Jaksel akan menunjuk majelis hakim yang memeriksa dan menangani perkara ini, dan hari ini juga Bapak Ibu akan segera tahu tanggal berapa persidangannya. Bapak Ibu nannti bisa lihat di SIPP PN Jaksel di web situ ada bisa dilihat di situ sidangnya tanggal berapa," kata Saut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) masih menunggu berkas dakwaan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel, atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J serta obstruction of justice. Sejauh ini, segala persiapan pun dipastikan berjalan lancar.
"Sebenarnya PN Jaksel bukan kali ini saja menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat, tapi tentu saja yang namanya persiapan, terkait dengan koordinasi dengan kejaksaan, dengan kepolsian, dengan pengamanan sidang, bahkan dengan rekan media pun kami pasti akan menyiapkan supaya semua berjalan dengan baik," tutur Humas PN Jaksel Djuyamto di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Lokasi Sidang Masih Belum Berubah
Lanjut, kata Djuyamto, untuk lokasi persidangan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya masih belum berubah, yakni masih tetap akan diselenggarakan di PN Jaksel.
"Sampai hari ini belum ada perubahan, ya yang ada di PN Jaksel ini. Kecuali nanti kalau ada petunjuk lebih lanjut dari pimpinan maupun dari Mahkamah Agung. Itu bisa karena ada preseden sebelumnya, kita kan waktu sidang Ahok pernah di Dinas Pertanian," jelas dia.
Djuyamto berharap pengertiannya atas keterbatasan tempat sehingga tidak banyak orang yang dapat memasuki ruang persidangan. Meski begitu, dia memastikan masyarakat akan dapat mengikuti persidangan melalui publikasi yang ditayangkan awak media.
"Kalau secara formal bahwa ruang sidang dibatasi itu tentu kan rekan publik pasti paham, berapa kapasitas PN Jaksel. Makanya kemarin dengan teman-teman media terutama liputan, kita sudah koordinasi. Salah satu contoh koordinasi agar liputan TV cukup TV full, nanti bisa dishare," Djuyamto menandaskan.
Advertisement
Polisi Terus Sempurnakan Pengamanan Sidang Ferdy Sambo
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan Ade Ary Syam Indardi menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam mengamankan jalannya sidang pembunuhan berencana Brigadir J.
Ade Ary menyebut hingga kini pihaknya terus menyempurkan strategi dalam mengamankan jalannya sidang dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo cs.
"Pada prinsipnya, kami akan melakukan pengamanan, sistem pengamanan sedang disempurnakan, kami sudah punya dan tetap harus kami update," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).
Ade Ary juga meminta kepada semua pihak turut membantu pihaknya dalam menertibkan jalannya persidangan. Sejauh ini, dia menyebut Polres Jaksel akan menerjunkan sekitar 170 personel.
"Dalam pengaman itu kan kita melihat objek pengamatan, tentunya kami secara bersama-sama tadi melihat lokasi, alur jalannya, dan sebagainya, situasi ruangan yang disinggahi dan lain sebagainya," kata dia.