Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi soal prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang mengenai cuaca ekstrem di Indonesia yang masih berlanjut hingga sepekan ke depan pada periode hingga 15 Oktober 2022. Menurut Anies, kesiagaan harus ditingkatkan.
"Itu artinya kita semua harus siaga bahwa potensi limpahan longsor Indonesia, potensi limpahan air hujan yang ekstrem bisa terjadi termasuk kami di Jakarta," kata saat ditemui di TPST Bantargebang, Pangkalan V, Kota Bekasi, Senin (10/10/2022).
Advertisement
Anies menyampaikan, mengantisipasi cuaca ekstrem, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan alat-alat yang bisa digunakan untuk memompa genangan disiagakan.
"Dipastikan berfungsi pompa stationer, pompa mobile. Kemudian mobil truk pemadam kebakaran dan tangki-tangki pengamanan semua disiagakan karena kita mengalami kondisi yang juga ekstrem," jelas Anies.
Anies menjelaskan, curah hujan yang mengguyur Jakarta pada pekan lalu tergolong tinggi dari hari-hari biasanya. Bahkan, angkanya mencapai 180 milimeter (mm).
"Sebagai contoh pekan lalu hujan ada yang 120 milimeter sampai dengan 180 milimeter yang bisanya dihitung harian 140, 180-an sangat lebat, bahkan 180 bisa dibilang ekstrem," katanya.
"Pekan kemarin-kemarin dengan durasi waktu dua jam, dua jam setengah jadi bisa dibayangkan betapa banyaknya air yang jatuh pada saat yang bersamaan," lanjut dia.
Keterbatasan Drainase
Anies menuturkan bahwa curah hujan yang tinggi itu menimbulkan genangan karena keterbatasan sistem drainase DKI Jakarta.
"Kondisi itu pasti menimbulkan genangan karena sistem drainase kita itu menampung 250 milimeter (mm) per hari untuk di kawasan perumahan dan perkampungan. Dan kalau di kawasan dalam protokol itu sampai 107 milimeter per hari," ucap Anies.
Lebih lanjut, Anies menyatakan apabila curah hujan di atas 100 mm per hari tentu akan terjadi genangan. Terlebih, apabila curah hujan di atas 100 mm per hari itu mengguyur Jakarta dalam waktu 2-3 jam.
Anies memastikan bakal merespons dengan cepat apabila terjadi genangan hingga menyebabkan banjir. Dia menegaskan pihaknya akan berupaya untuk menjalankan tanggung jawab pengendalian banjir semaksimal mungkin
"Tanggung jawab kita adalah merespons dengan cepat, mengeringkan dengan cepat. Sehingga fasilitas-fasilitas bisa digunakan kembali," kata Anies.
"Jadi itu antisipasi kita dan saya mengajak untuk seluruh masyarakat agar waspada memantau apabila terjadi hujan lebat atau kondisi lalu lintas dianjurkan menggunakan kendaraan umum," lanjut dia.
Advertisement
BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Berlanjut 9-15 Oktober 2022
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca ekstrem di beberapa wilayah di Indonesia berlanjut dalam sepekan ke depan. BMKG pun meminta masyarakat waspada selama 9-15 Oktober 2022.
Sebelumnya, BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem untuk periode 2-8 Oktober 2022.
"Berdasarkan analisis terkini, kondisi dinamika atmosfer di wilayah Indonesia masih cukup signifikan berpotensi mengakibatkan peningkatan potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah," kata Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, dalam siaran tertulisnya, Jakarta, Sabtu (8/10/2022).
Dia menuturkan, hasil analisis dinamika atmosfer terkini menunjukkan adanya sirkulasi siklonik yang membentuk pola belokan angin serta perlambatan kecepatan angin yang dapat meningkatkan aktivitas konvektif dan pertumbuhan awan hujan.
Kemudian aktifnya fenomena gelombang atmosfer seperti MJO (Madden Jullian Oscillation) yang berinteraksi dengan gelombang Rossby Ekuatorial dan gelombang Kelvin, juga secara tidak langsung dapat meningkatkan pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia dalam beberapa hari ke depan.
Berdasarkan kondisi tersebut, lanjut dia, BMKG memprediksikan potensi curah hujan dengan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang untuk periode 9-15 Oktober 2022 di 32 dari 37 provinsi di Indonesia.
Wilayah yang berpotensi mengalami hujan sedang-lebat disertai petir dan angin kencang itu sebagai berikut:
1. Aceh
2. Sumatra Utara
3. Kepulauan Riau
4. Riau
5. Kepulauan Bangka Belitung
6. Jambi
7. Bengkulu
8. Sumatra Selatan
9. Lampung
10. Banten
11. DKI Jakarta
12. Jawa Barat
13. Jawa Tengah
14. DI Yogyakarta
15. Jawa Timur
16. Bali
17. Nusa Tenggara Barat
18. Kalimantan Barat
19. Kalimantan Timur
20. Kalimantan Utara
21. Kalimantan Tengah
22. Kalimantan Selatan
23. Sulawesi Utara
24. Gorontalo
25. Sulawesi Tengah
26. Sulawesi Barat
27. Sulawesi Selatan
28. Sulawesi Tenggara
29. Maluku Utara
30. Maluku
31. Papua Barat
32. Papua