Liputan6.com, Bandung - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, menyesalkan kejadian Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 16 Kota Bandung yang diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis. Yana mengingatkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga jarak dengan partai politik.
Sebelumnya, Kepala SMPN 16 Bandung diduga mengundang orangtua siswa untuk menghadiri Sosialisasi dan Diskusi Program Indonesia Pintar yang digelar di aula DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandung, Jumat lalu, 7 Oktober 2022.
Advertisement
"Ada regulasi soal ASN kalau terlibat dalam kegiatan parpol. Kampanye saja tidak boleh di sekolah. ASN tidak boleh berpolitik," kata Yana di Hotel Grandia, Senin (10/1/2022).
Yana menyesalkan kegiatan itu dilakukan di kantor partai politik. Kesannya, kata Yana, Program Indonesia Pintar menjadi program bantuan dari partai politik. "Kami menyesalkan tempatnya harus di kantor partai politik itu, seolah-olah itu kegiatan atau bantuan program dari partai," katanya.
Dia memastikan, dugaan pelanggaran tersebut akan proses sesuai peraturan perundangan-undangan. Kepala SMPN 16 Kota Bandung kabarnya tengah diproses dan sudah dimintai keterangan.
"Ini sedang berproses, sudah dimintai keterangan," katanya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengaku sudah memberikan teguran. “ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan-kegiatan para pemangku kepentingan. Hal ini telah kami sampaikan saat sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di Hotel Atlantik,” katanya.
Senada dengan Yana, selanjutnya dugaan pelanggaran akan diproses sesuai peraturan. Kata Hikmat, kejadian ini jadi pembelajaran agar seluruh ASN di lingkungan Dinas Pendidikan tidak mengulang kejadian itu.
Kepala Sekolah SMPN 16, katanya, meminta maaf atas kelalaiannya sebagai ASN yang tidak sengaja melanggar aturan sehingga seolah-olah memihak kepada partai tertentu serta akan menerima segala konsekuensinya dan siap menindaklanjuti proses selanjutnya.