Sopir dan Kameramen Baim Wong Diperiksa Polisi Buntut Prank KDRT

Kepolisian masih terus mengusut kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven di Kantor Polsek Kebayoran Lama. Setidaknya, tujuh orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Okt 2022, 09:55 WIB
Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022). Baim Wong dan Paula Verhoeven diperiksa sebagai saksi terlapor dengan masing-masing 25 dan 19 pertanyaan terkait konten video prank KDRT. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pegawai Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pemeriksaan berlangsung hari ini, Selasa (11/10/2022).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan, proses pemeriksaan saksi-saksi yang ikut dalam produksi konten prank KDRT Baim Wong terus berjalan. Kali ini, giliran juru kamera alias kameramen dan sopir pribadi Baim dan Paula yang diminta menemui penyidik.

"Kameraman dua, dan driver Baim. Jadi totalnya tiga orang saksi yang dimintai keterangan hari ini," kata dia saat dihubungi, Selasa (11/10/2022).

Nurma menerangkan, dua orang juru kamera mengabadikan pertemuan antara Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama pada saat pembuatan konten KDRT. "Iya kameraman itu, masa yang lain. Kan nanti dia yang becerita," ujar dia.

Sejauh ini, sudah ada tujuh orang yang diperiksa polisi sebagai saksi kasus konten prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven. Adapun, tiga orang saksi termasuk yang diperiksa hari ini.

"Baru tujuh totalnya semuanya," ujar dia.

Nurma turut menanggapi permintaan maaf dari Baim dan Paula. Menurut dia, itu merupakan hak dari seorang terlapor. Sementara itu, penyidik tetap mengusut tuntas kasus konten prank KDRT.

"Itu hak jawab dia, yang jelas nanti penyidik akan membuktikan ada tidaknya unsur pidana di dalam kasus itu. Ini kan masih penyelidikan belum naik sidik," ujar dia.


Baim Wong Minta Maaf Usai Diperiksa

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022). Baim Wong dan Paula Verhoeven diperiksa sebagai saksi terlapor dengan masing-masing 25 dan 19 pertanyaan terkait konten video prank KDRT. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven menyampaikan permohonan maaf usai diperiksa sebagai saksi terlapor kasus konten prank KDRT di Polres Metro Jaksel, hari ini Jumat (7/10/2022).

"Saya meminta maaf kepada institusi kepolisian kita menyesal dan juga kepada masyarakat Indonesia," kata Paula Verhoeven.

Sementara itu, Baim mengaku tidak berniat membuat laporan palsu. Adapun, konten KDRT dibuat untuk mengedukasi masyarakat.

"Sayapun sebenarnya tidak ada niatan untuk menjelekkan apalagi tidak menghargai apalagi merendahkan institusi kepolisian. Sebenarnya malah kebalikan kenapa saya lakuin saya mau tau reaksi (kepolisian)," kata Baim.

Baim mengatakan, ia ingin melihat respon kepolisian andai kata Paula Verhoeven menjadi korban KDRT dan membuat laporan ke polisi. Tak disangka, jawaban polisi sangat bagus. Ditambah lagi, kepolisian tidak menginginkan kasus KDRT menjadi viral, justru menyarankan sebaiknya lebih didamaikan.

"Karena positif jawabnnya saya mau mengedukasi supaya masyarakat melihat ini loh kepolisian seharusnya seperti ini. Ini saya beneran ya demi Allah, saya tidak melebihkan, tidak mengurangkan. Dari awal memang seperti itu kenyataannya mau mengedukasi," ucap dia.

Baim menolak penggunaan kata prank pada konten KDRT karena terkesan bermakna negatif. Padahal, konten lebih sekedar menghibur.

Baim mengkalim telah mengenal baik sejumlah anggota di Polsek Kebayoran Lama.

"Kalau dibilang prank itu terlalu negatif ya, lebih ke arah, lebih ke arah menghibur," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya