Mengenal 3 Jenis Gas Air Mata dan Aturan Penggunaannya

Menurut sumber yang bisa dipercaya, ada gas air mata yang kandungannya bisa mengganggu sistem pernapasan.

oleh Dewi Divianta diperbarui 12 Okt 2022, 10:52 WIB
Petugas polisi dan tentara berdiri di tengah asap gas air mata setelah berusaha membubarkan penonton yang memasuki lapangan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Indonesia, Sabtu, 1 Oktober 2022. (AP/Yudha Prabowo)

 

Liputan6.com, Jakarta - Gas air mata bukan hanya asap mengepul yang membuat mata perih, ternyata gas air mata memiliki kode dan simbol warna dalam penggunaannya untuk mengurai kerumunan massa. Lalu apakah benar semua gas air mata mengandung bahan kimia yang tidak berbahaya?

Liputan6.com berkesempatan mewawancarai seorang sumber yang bisa dipercaya namun tidak mau disebutkan namanya. Dia memberikan informasi terkait gas air mata, kandungan sesuai warna dan pengunaannya.

Gas air mata digunakan pihak kemanan untuk mengamankan situasi demonstrasi atau aksi-aksi dengan banyak massa, namun belakangan penggunaan gas air mata mulai dipakai di dalam stadion-stadion di mana terdapat suporter ricuh.

Seperti yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu, gas air mata sengaja ditembakkan ke arah penonton yang masih penuh lautan manusia.

Sumber tersebut mengungkap, ada jenis gas air mata yang diketahui menurut warna, yaitu hijau, kuning, dan merah, masing-masing warna tersebut memiliki kadar dan juga kegunaan yang berbeda.

"Beda warna tentunya memiliki kandungan berbeda," katanya kepada Liputan6.com, Selasa (11/10/2022).

Sumber itu juga menyebut, warna hijau berisi kandungan bubuk cat yang berfungsi untuk pemberitahuan atau kode maupun tanda dalam bahaya bahwa ia membutuhkan bantuan, namun gas air mata hijau ini menurutnya tidak cukup berbahaya.

"Yang saya ketahui hijau itu hanya untuk meminta bantuan di satu titik di mana kita berada, mungkin terdesak massa dan lainnya. Tidak terlalu bahaya hanya seperti smokebomb," katanya.

Sementara warna kuning biasa ditembakkan ketika dalam situasi mulai tidak kondusif. Gas air mata jenis ini berisi kandungan belerang. Belerang jika dimanfaatkan dengan baik bisa digunakan untuk kecantikan, tapi belerang di sini adalah serbuknya dan itu yang menyebabkan mata perih ketika terkena mata.

"Warna kuning kandungannya belerang ya memang dibuat untuk mengurai massa yang sudah anarkis, hal itu supaya massa membubarkan diri. Tapi, fakta di lapangan biasanya malah massa semakin memanas," katanya.

Sedangkan warna merah, menjadi gas air mata paling bahaya jika terhirup manusia lantaran memiliki kandungan yang bisa mengganggu pernapasan manusia jika terhirup. Ya, kandungan gas air mata warna merah ini berisi serbuk misiu, menurut sumber tersebut ini paling berbahaya.

"Warna merah yang paling bahaya, jarang dipakai tapi akan dipakai ketika suasana sudah benar-benar anarkis. Jadi kalau mau menembakkan gas air mata itu bertahap tidak langsung dar der dor," ucap dia.


Gas Air Mata Produk Pindad

 

 

Sementara itu, dari keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, gas air mata dirancang untuk membubarkan massa dalam eskalasi tertentu.

Ia menyebut gas air mata digunakan sebagai kelengkapan satuan PHH Polri dan memang dirancang untuk mengurai membubarkan massa dalam eskalasi tertentu saat terjadi kerusuhan.

"Banyak keberhasilan Polri dalam penanganan massa rusuh di banyak daerah dalam rangka pemeliharaan keamanan dalam beberapa penjelasan tentang gas air mata ini sangat jelas tidak membawa efek langsung yang fatal, dan tidak mematikan" katanya.

Terkait penggunaan senjata yang digunakan, dia menegaskan, semua produk yang digunakan adalah hasil kerjasama antara Puslitbang Polri dan PT Pindad.

"Dan pada setiap peluru yang dibuat PT Pindad, ada informasi produknya misal informasi kandungan zat, LOT dan MFR. Semuanya tidak membawa sensasi seperti terbakar dan mata perih namun tidak mematikan," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya