KPK Periksa Asisten Direktur Casino Singapura Terkait Kasus Lukas Enembe

KPK menjadwalkan pemeriksaan Asisten Direktur Marina Bay Sands Casino Singapore Defry Stalin dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 11 Okt 2022, 16:04 WIB
Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Asisten Direktur Marina Bay Sands (MBS) Casino Singapore Defry Stalin dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan persada Kav.4, Setiabudi, Jaksel atas nama Defry Stalin, asisten direktur MBS," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, tak membantah kliennya kerap bolak-balik ke luar negeri untuk bermain judi. Menurut Aloysius, bermain judi merupakan salah satu hiburan bagi Lukas Enembe.

"Selama itu di Singapura, beliau (Lukas Enembe) bilang betul. Karena sambil bermain (judi kasino) saja, hiburan," ujar Aloysius di kantor pewakilan Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Minggu 26 September 2022.

Menurut dia, Lukas Enembe kerap mencari hiburan saat tengah sakit. Namun Aloysius membantah dugaan kliennya bermain judi kasino menggunakan uang negara hingga miliaran rupiah.

"Ketika dia sakit, dia cari hiburan, dia main judi, apa namanya, game itu, di Singapura. Tetapi bukan berarti dengan uang jumlah besar. Santai-santai ketika dia sakit cari refreshing, gitu," kata dia.

Namun, Lukas Enembe kerap mangkir dari panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK dengan alasan sakit. Sejatinya, Lukas diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksaan proyek yang bersumber dari APBD Papua.

Kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Stefanus Roy Rening mengklaim kliennya masih dalam kondisi sakit.

"Menyangkut kondisi kesehatan pak gubernur, kami tanya ke dokter kondisi dia menurun, kaki sudah mulai bengkak. Jadi kalau dipijak, cairan sudah tidak bagus," ujar Stefanus di Kantor Perwakilan Provinsi Papua di Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

 


Kondisi Memprihatinkan?

Menurut Stepanus, sejak 2018 Lukas Enembe sudah mengalami penyakit komplikasi. Bahkan, Stefanus menyebut kliennya sampai empat kali terserang struk. Dia berharap kliennya tak alami struk yang kelima kalinya.

"Ada gejala sakit ginjal, jantung bocor, tekanan darah tinggi dan diabetes. Tekanan terlalu berat berpotensi menimbulkan struk yang ke lima kali," kata Stefanus.

Menurut Stefanus, kondisi Lukas Enembe yang memprihatinkan itu menyebabkan kliennya tak bisa memberikan keterangan kepada KPK. Bahkan, dia mengaku sudah mengirimkan surat dokter ke penyidik KPK.

"Artinya memang pak Gubernur merasa kesulitan untuk memberikan keterangan," kata Stefanus.

Sebelumnya, KPK memastikan surat panggilan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diterima oleh Lukas dan tim penasihat hukumnya. KPK meminta Lukas kooperatif hadiri pemeriksaan.

"Sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri.

 


Diduga Dipakai Judi

Ali mengatakan, Lukas akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl Kuningan persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Apalagi, KPK menyebut memiliki bukti dugaan penyamaran uang hasil korupsi yang dilakukan Lukas.

"Seringkali dalam perkara korupsi suap dan gratifikasi berkembang pada penerapan TPPU bila kemudian terpenuhi unsur pasal sebagaimana kecukupan alat buktinya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/9/2022).

Menurut Ali, dugaan sering bertolaknya Lukas ke luar negeri untuk menyamarkan dan membelanjakan uang hasil suap dan gratifikasi. Salah satu yang dilakukan Lukas saat bertolak ke luar negeri yakni bermain judi kasino.

Ali menegaskan, bermain judi kasino menggunakan uang hasil korupsi merupakan salau satu tindak pidana pencucian uang.

"Kita tahu, modus TPPU ini berbagai macam dan cara, satu di antaranya membelanjakan atau pun menempatkan uang hasil korupsi pada kegiatan lain sehingga seolah-olah merupakan hasil bersih, baik yang legal ataupun kejahatan lainnya yang bisa jadi masuk ranah pidana umum seperti halnya judi," kata Ali.

 


Kantongi Nama Penghubung

Ali memastikan tim penyidik bakal mencari bukti lanjutan terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan Lukas Enembe. Ali juga berharap Lukas kooperatif terhadap proses hukum di KPK.

"KPK terus kembangkan penyidikan perkara dengan LE dimaksud. Tentu tidak hanya dugaan suap dan gratifikasi yang diduga diterima LE dengan nilai miliaran tersebut," kata Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi nama penghubung Gubernur Papua Lukas Enembe di Singapura. Pihak itu diduga sebagai penghubung Lukas Enembe dalam cuci uang hasil korupsi lewat judi kasino di Singapura.

"Salah satu terkait mungkin yang masih diduga sebagai penghubung di Singapura itu sudah ada nama," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022).

Karyoto menyebut pihak lembaga antirasuah akan berusaha meminta keterangan orang tersebut untuk menguatkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Lukas Enembe di Singapura.

"Ya nanti upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan," kata Karyoto.

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya