Papan New Economy di BEI Bakal Meluncur pada 2022

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, proses pembuatan papan new economy masih menunggu aturan OJK.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 11 Okt 2022, 16:40 WIB
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (16/5). Sejak pagi IHSG terjebak di zona merah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan papan new economy akan diluncurkan pada 2022.

Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat (LPP) BEI, Saptono Adi Junarso mengatakan, pihaknya optimistis untuk meluncurkan papan new economy. 

"Jadi untuk indeks new economy belum ada indeks khusus, masih bagian dari indeks utama. Tapi nanti setelah dia konstituennya cukup banyak, baru kita pertimbangkan untuk indeks khusus," kata Saptono kepada media, Selasa (11/10/2022).

Saat itu, papan new economy masih menjadi bagian dari papan utama dengan model bisnis khusus.  Saptono menuturkan, perkembangan papan new economy masih dalam tahap proses persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"InsyaAllah tahun ini, masih proses persetujuan OJK aturannya. Secepatnya, yang penting disetujui OJK, transisinya, baru diterapkan," kata dia.

Meski demikian, Saptono mengaku, sistem papan new economy ini sudah disiapkan dan tinggal menunggu beberapa hal lainnya.

"Kalau sistemnya sih sudah ready ya, tinggal perlu dasar hukum, peraturan bursa. Masih dalam pembahasan OJK," kata dia.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) masih proses pengembangan papan khusus new economy untuk akomodasi perusahaan yang termasuk dalam new economy. Rencananya papan new economy tersebut diluncurkan pada kuartal III 2022, lalu bagaimana perkembangannya?

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, saat ini Bursa dalam tahap pengembangan peraturan dan sistem untuk penerapan New Economy.

"Untuk rencana penerapannya, sesuai dengan hasil koordinasi dengan OJK dan SRO lain, maka project di jadwalkan selesai pada semester II tahun 2022 ini,” ujar dia kepada wartawan, ditulis Sabtu, 24 September 2022.

Adapun penerapan papan new economy ini kemungkinan diluncurkan pada November 2022. “Terkait dengan daftar perusahaan yang akan masuk ke papan new economy, akan diassess kemudian, mengikuti jadwal pindah papan yaitu pada November 2022,” kata dia.

 

 


Alasan Pembuatan Papan New Economy

Suasana kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/11). Dari 538 saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, 181 saham menguat, 39 saham melemah, 63 saham stagnan, dan sisanya belum diperdagangkan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menambah papan khusus untuk akomodasi perusahaan yang termasuk dalam new economy. Rencananya, papan new economy tersebut diluncurkan pada Agustus 2022.

Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI, Saptono Adi Junarso menerangkan, papan tersebut kemungkinan akan sepi. Hal itu mengingat belum banyak perusahaan new economy yang listing di bursa.

"Akan ada papan baru di sekitar Agustus terkait new economy," ujar Sapto dalam edukasi wartawan pasar modal, Kamis, 3 Februari 2022.

Sebagai pembeda dari perusahaan old economy atau sektor lain, Sapto menuturkan emiten yang masuk papan ini harus mengadopsi teknologi sebagai dasar bisnis dan memberikan manfaat yang luas.

Di sisi lain, pengembangan papan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan investor, mengingat emiten dalam papan ini memiliki catatan khusus dari sisi keuangannya.

OJK telah Peraturan OJK No. 22/POJK.04/2021 tentang Saham Hak Suara Multipel (SHSM) atau Multiple Voting Share (MVS) beserta notasi khusus SHSM. Penerbitan baleid tersebut termasuk sebagai upaya untuk akomodasi startup melantai di bursa.

 


Selanjutnya

Suasana di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/11/2015). Pelemahan indeks BEI ini seiring dengan melemahnya laju bursa saham di kawasan Asia serta laporan kinerja emiten triwulan III yang melambat. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sesuai namanya, startup dinilai sebagai perusahaan yang masih merintis. Sehingga meski mencatatkan pertumbuhan kinerja atau pendapatan, namun belum tentu catatkan laba. Startup umumnya kaan lebih dulu mengalokasikan pendapatan untuk menciptakan ekosistem.

Sehubungan dengan itu, Kepala Unit Pengembangan Startup dan SME BEI, Aditya Nugraha atau akrab disapa Anug menuturkan, emiten yang menerapkan SHSM akan mendapatkan notasi khusus. Saat ini, notasi khusus untuk perusahaan dengan saham MVS adalah ’N’.

Setelah papan new economy sudah diluncurkan, maka perusahaan dengan saham MVS yang berpindah pada papan tersebut akan disematkan notasi ‘K’.

Sementara untuk saham dalam papan new economy tetapi tidak memiliki saham MWS akan dikenakan notasi ‘I’.

"Kalau sebelum Agustu ada saham MVS, maka kami kenakan notasi N. Kemudian kalau sudah ada papan new ada notasi K dan I,” kata Anug.

 


Rampung Kuartal III 2022

Pekerja tengah melintas di bawah papan pergerakan IHSG usai penutupan perdagangan pasar modal 2017 di BEI, Jakarta, Jumat (29/12). Perdagangan bursa saham 2017 ditutup pada level 6.355,65 poin. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengharapkan penerapan papan ekonomi baru dapat selesai kuartal III 2022. BEI sedang siapkan aturan untuk akomodasi saham-saham yang masuk dalam papan ekonomi baru yang akan dihuni saham-saham dengan kriteria atau karakteristik tertentu.

“Saat ini bursa dalam tahap pengembangan peraturan dan sistem untuk penerapan papan ekonomi baru. Untuk rencana penerapannya, sesuai dengan hasil koordinasi SRO. Proyek dijadwalkan selesai kuartal III 2022,” ujar Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna, kepada wartawan, ditulis Jumat (19/8/2022).

Sebelumnya, Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna menuturkan, peraturan mengenai papan ekonomi saat ini masih dalam bentuk draft Peraturan Bursa Nomor I-Y tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham di Papan Ekonomi Baru yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

"Saat ini masih dalam tahapan Rule Making Rule dengan pelaku pasar,” kata Nyoman kepada awak media, ditulis Jumat, 3 Juni 2022.

Dalam rancangan peraturan tersebut, papan ekonomi baru berlaku bagi calon perusahaan tercatat yang memenuhi karakteristik tertentu dengan kriteria. Di antaranya yang pertama, memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi.

"Terkait penentuan besaran nilai atau persentase dari aspek pertumbuhan pendapatan yang tinggi, bursa berencana untuk  mengatur lebih lanjut dalam aturan turunan atau dalam bentuk kebijakan dari peraturan yang bersangkutan," ujar Nyoman.

Kriteria kedua, yakni menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial yang luas. Ketiga, perusahaan masuk ke dalam bidang usaha yang sedang berkembang yang ditetapkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Bursa.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya