ISESS: Isu 3 Kapolda di Konsorsium 303 Harus Diusut, Bukan Dibantah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Nico Afinta dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur dan dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial dan Budaya (Sahlisosbud).

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 11 Okt 2022, 17:28 WIB
Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Dr Nico Afinta. (Bola.com/Iwan Setiawan)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Nico Afinta dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur dan dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial dan Budaya (Sahlisosbud). Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto pun menyentil keterlibatannya dalam skandal Ferdy Sambo dan isu Konsorsium 303.

Menurutnya, hingga saat ini Polri belum menyelidiki dan menyentuh polemik tiga Kapolda dalam isu Konsorsium 303. Padahal, Kapolri sudah membentuk tim khusus (timsus) untuk mendalami hal tersebut.

"Nama-nama dalam bahan Konsorsium 303 itu sampai sekarang belum diklarifikasi oleh kepolisian. Polri hanya memberikan pernyataan atau narasi-narasi bahwa tiga Kapolda tidak ada keterkaitan dengan Konsorsium 303. Tapi tidak cukup sampai di situ saja," tutur Bambang kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Bambang menyayangkan Polri hanya memberi pernyataan dan bantahan secara normatif. Seharusnya, kepolisian langsung membentuk penyelidikan dan penyidikan atas hal yang menjadi aduan masyarakat, bukan malah justru berkutat dengan bantahan.

"Kewenangan kepolisian itu tidak membuat bantahan-bantahan atau narasi-narasi, tapi dia melakukan penyelidikan dan penyidikan," jelas dia.


Dinilai Kurang Tegas

Mengenai dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, mantan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak dalam Konsorsium 303, sambungnya, ketiga sosok tersebut belum diselidiki secara tuntas. Namun, pihak kepolisian malah memberikan bantahan ke publik.

"Dan tiga Kapolda itu kan belum dilakukan penyelidikan dan penyidikan, baik tiga Kapolda itu maupun nama-nama petinggi polisi yang lainnya. Akhirnya Ketika muncul pengakuan dari pihak eksternal atau sumber ananonim atau eks anggota Konsorsium 303 itu, ini tidak diklarifikasi, otomatis persepsi publik terkait dengan informasi itu benar adanya," kata Bambang.

Lebih lanjut, kurangnya ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus yang menyinggung oknum di tubuh Polri itu, sambung Bambang, membuat isu Konsorsium 303 dan kasus tragedi Kanjuruhan tidak menyentuh persoalan akar.

"Padahal kasus ini lebih parah dari kasus polisi yang jilat kue HUT TNI, namun, kedua oknum tersebut langsung dihukum berat," ujarnya.


Harap Jokowi Turun Tangan

Bambang berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut memberikan atensi dalam mengusut isu Konsorsium 303, khususnya terkait keterlibatan tiga jenderal bintang dua tersebut.

Terlebih, jika desakan dan kekecewaan masyarakat tidak didengar pemerintah, maka kepercayaan masyarakat terhadap polisi dan pemerintah dapat menurun dan apatis terhadap kepolisian.

"Presiden kan memiliki tanggung jawab kepada negara secara umum. Kapolri yang paling bertanggungjawab melakukan penyelidikan. Hanya saja ketika Kapolri tidak melakukan apa-apa, maka Presiden yang meminta pertanggungjawaban Kapolri," Bambang menandaskan.

Infografis Daftar Perwira Polri Kena Mutasi Imbas Kasus Brigadir J (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya