Liputan6.com, Jakarta Stadion yang ramah disabilitas menjadi dambaan para difabel di Indonesia. Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dante Rigmalia menyampaikan, penyediaan stadion ramah disabilitas sama dengan memenuhi hak penyandang disabilitas dalam bidang olahraga.
“Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, setiap penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama di bidang keolahragaan,” kata Dante melalui keterangan tertulis yang diterima Disabilitas Liputan6.com, Selasa (11/10/2022).
Advertisement
Menurut Dante, untuk menjamin akses bagi penyandang disabilitas, semua stadion perlu dilengkapi dengan fasilitas seperti:
- Peta aksesibilitas
- Pusat transportasi
- Ruang aksesibilitas di semua blok toilet
- Toilet dan ruang ganti yang aksesibel
- Tim terlatih untuk mendukung dan membantu penyandang disabilitas
- Fasilitas informasi tertulis bagi disabilitas sensorik pendengaran
- Audio-Descriptive Commentary via smartphone bagi mereka yang memiliki gangguan penglihatan. Layanan ini seharusnya bisa diakses dengan mengunduh aplikasi yang akan memberi gambaran tentang suasana pertandingan dan suasana stadion.
Sedangkan, fasilitas di hari pertandingan yang diperlukan sejak kedatangan di stadion hingga waktu duduk di atas tribun yakni:
- Layanan bantuan setibanya di stadion
- Layanan pengantaran ke pintu masuk
- Area parkir khusus penyandang disabilitas
- Bantuan kursi roda dan bimbingan ke kursi melalui rute yang nyaman
- Rute khusus dan jalur prioritas di titik masuk.
Layanan-layanan ini bisa diberikan oleh relawan. Tujuannya agar penonton bola disabilitas dapat memiliki pengalaman menonton bola yang sesuai dengan harapan.
Standar FIFA
Dante menambahkan, FIFA yang merupakan badan olahraga sepak bola tertinggi di dunia telah menetapkan standar layanan dan fasilitas khusus bagi penonton atau penggemar dengan disabilitas.
Seperti diketahui, FIFA dan panitia penyelenggara harus memastikan semua orang dapat menikmati turnamen yang meliputi:
- Penyediaan fasilitas tiket khusus (tiket aksesibilitas)
- Layanan di bandara dan transportasi publik
- Fasilitas inklusif di dalam stadion
- Layanan hari pertandingan khusus bagi penyandang disabilitas.
Fasilitas tiket aksesibilitas diperlukan untuk menjamin kemudahan mendapatkan tiket. Panitia dapat melayani penjualan tiket melalui sistem online di portal digital dengan berbagai kategori. Mulai dari tiket untuk pengguna kursi roda, skuter mobilitas, akses terdekat dengan fasilitas penting seperti toilet dan ruang ganti, hingga fasilitas ruang sensori bagi disabilitas intelektual.
Fasilitas transportasi juga diperlukan untuk menyediakan transportasi yang nyaman dan akomodatif bagi penyandang disabilitas melalui berbagai sarana transportasi seperti:
- Bus lantai rendah yang nyaman bagi pengguna kursi roda atau skuter mobilitas
- Van sprinter sebagai layanan antar-jemput dari stadion dan stasiun
- Layanan taksi yang dapat diakses
- Guiding block di sebagian besar area stasiun atau terminal bus.
Advertisement
Ruang Publik Inklusif
Dante menyerukan agar semua fasilitas olahraga khususnya stadion sepak bola menjadi ruang publik yang inklusif dan ramah terhadap penonton atau suporter termasuk bagi kalangan disabilitas.
“Ini momentum yang baik untuk merevitalisasi semua sistem tata kelola dan fasilitas olahraga menjadi lebih inklusif, mudah diakses dan ramah khususnya bagi suporter dari kelompok disabilitas,” kata Dante.
Pasalnya, penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan akses serta Akomodasi Yang Layak (AYL) untuk menikmati fasilitas publik.
Seperti dijabarkan sebelumnya, penyediaan AYL harus dimulai dari proses kemudahan pembelian tiket (ticketing), transportasi publik yang inklusif dan terintegrasi. Ini termasuk pula kemudahan mobilitas di area stadion, hingga penyediaan fasilitas khusus saat pertandingan berlangsung.
“Semua stadion seyogyanya dibenahi, apalagi sebentar lagi kita menjadi tuan rumah piala dunia sepakbola usia 20 tahun yang diselenggarakan oleh FIFA.”
Rekomendasi Audit Stadion
Rekomendasi audit stadion yang dijabarkan Dante dilatarbelakangi oleh tragedi Kanjuruhan Arema yang terjadi di Malang pada 1 Oktober 2022.
Tragedi ini terjadi pasca pertandingan Arema dan Persebaya yang menelan hingga ratusan korban jiwa. Peristiwa kelam ini dipicu oleh suporter Arema yang tak bisa menerima kekalahan dari lawan.
Menurut seorang saksi yang berhasil selamat, pertandingan awalnya berjalan aman hingga di penghujung pertandingan terjadilah kericuhan.
Ini diawali dengan seorang suporter Arema yang masuk ke lapangan untuk meluapkan kekesalan.
Aksi ini diikuti suporter lain yang kemudian dihadang oleh aparat dan terjadilah tindak kekerasan. Tak disangka, suporter lain pun ikut turun ke lapangan. Gas air mata pun ditembakkan untuk menghentikan para suporter.
Hal ini membuat mereka panik dan membuat suasana semakin ricuh. Tak sedikit yang terinjak dan kesulitan bernapas saat berusaha melarikan diri ke luar stadion.
Di dalam stadion tersebut, ada anak-anak dan lanjut usia. Di mana mereka juga terkena efek dari gas air mata.
Baca Juga
Advertisement