Liputan6.com, Jakarta Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyampaikan perkembangan terkini terkait kekerasan dalam rumah tangga yang menempatkan Rikzy Billar sebagai terduga pelaku.
Suami Lesti Kejora itu mangkir dari panggilan polisi pada Kamis (6/10/2022) dan telah dipanggil ulang untuk besok, Kamis (13/10/2022). Penyidik pun bersiap mencari titik terang dugaan KDRT itu.
Polisi telah mengantongi hasil visum Lesti Kejora. Selain itu, aparat telah mengamankan CCTV sebagai alat bukti. Rizky Billar diharapkan kooperatif merespons panggilan aparat untuk memberi keterangan.
Baca Juga
Pengacara Sebut Rizky Billar Tak Menyesal dan Merasa Tidak Bersalah Setelah Isu KDRT Lesti Kejora Mencuat
Lesti Kejora Sudah Jalani Pemeriksaan Tambahan, Jawab 19 Pertanyaan Seputar Dugaan KDRT Rizky Billar
Pengacara Rizky Billar Klarifikasi Isu KDRT: Lesti Kejora Marah-marah, Mulutnya Ditutup Supaya Jangan Ribut
Advertisement
“CCTV yang sudah diamankan, ada di penyidik. Jadi untuk itu kita sudah menjadwalkan Kamis jam 13 untuk saudara kita R. Kita tunggu saja, mudah-mudahan lebih cepat lebih baik,” kata Nurma Dewi.
Persiapan Penyidik
Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (11/10/2022), tim penyidik telah menyiapkan sejumlah pertanyaan untuk bintang sinetron Cinta Karena Cinta.
“Untuk persiapan pertanyaan sudah kita siapkan. Jadi untuk saudara R, dia punya hak menjawab. Kurang lebih 25 pertanyaan sudah disiapkan, tapi demikian itu tetap ada perkembangan,” urainya.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
25 Pertanyaan
Artinya, 25 pertanyaan itu sangat mungkin bertambah berdasarkan kebutuhan penyidik dan mencermati keterangan yang diberikan Rizky Billar nantinya. Sejumlah saksi bisa saja dipanggil ulang.
“Tapi, tidak menutup kemungkinan untuk memanggil kembali siapa-siapa saja yang bisa kita mintai keterangan dan memperjelas kasus yang ada. Yang melihat dan mendengar waktu kejadian apakah memang posisinya di TKP,” Nurma Dewi menyambung.
7 Saksi
“Sementara ini, sudah 7 saksi. Satu lagi kita masih menunggu ini,” ujarnya. Diberitakan sebelumnya, opsi panggil paksa bisa saja dilakukan jika Rizky Billar terus-terusan mangkir.
“Yang sesuai aturan kita memanggil sekali, kemudian dua kali, tiga kali, keterangan-keterangan itu harus jelas kenapa tidak bisa menghadiri pada waktu hari dan jam yang ditentukan (lalu kita akan panggil paksa),” pungkas Nurma Dewi.
Advertisement