Liputan6.com, Jakarta Polisi terpaksa menjadwal ulang pemanggilan Rizky Billar terkait laporan Lesti Kejora dan kuasa hukum ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Laporan pada 28 September 2022 ini direspons aparat dengan memanggil 7 saksi. Selain itu, polisi melayangkan panggilan kedua kepada bintang sinetron Cinta Karena Cinta pada Kamis (13/10/2022).
Bersama panggilan kedua ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan menggarisbawahi proses hukum dugaan KDRT telah naik level ke tahap penyidikan.
Baca Juga
Penyidik Siapkan 25 Pertanyaan untuk Rizky Billar Terkait Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora
Umrah di Tengah Isu KDRT, Rizki DA Sebut Lesti Kejora Dipercaya Allah Bisa Lewati Semua Terpaan Kehidupan
Pengacara Sebut Rizky Billar Tak Menyesal dan Merasa Tidak Bersalah Setelah Isu KDRT Lesti Kejora Mencuat
Advertisement
“Terkait dengan kasus Lesti kejora saat ini penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sedang menanganinya. Kasus ini sudah naik ke tahap sidik. Dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Endra Zulpan.
Saksi Sudah Diperiksa
“Beberapa saksi sudah diperiksa oleh penyidik. Kemudian, terakhir penjaga rumah yang di (Jalan) Gaharu sudah diperiksa dan diambil keterangan oleh penyidik,” ia menambahkan.
Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (11/10/2022), Endra Zulpan meminta Rizky Billar sebagai terlapor bersikap kooperatif agar titik cerah segera tampak.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Kamis, 13 Oktober 2022
“Rencananya hari Kamis kan, sesuai permintaan daripada terlapor, saudara Muhammad Rizky, akan menghadiri panggilan yang semestinya minggu lalu. Kita harapkan yang bersangkutan kooperatif,” tutur Endra Zulpan.
“(Dalam arti terlapor) bisa hadir hari Kamis (13 Oktober 2022) sehingga bisa membantu penyidik dalam menentukan langkah selanjutnya terkait dengan penanganan kasus ini,” ia mengakhiri.
Penyidik Siapkan 25 Pertanyaan
Diberitakan sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa rekaman CCTV dan hasil visum telah dikantongi penyidik. Lebih lanjut, penyidik telah menyiapkan 25 pertanyaan untuk Rizky Billar.
“Untuk persiapan pertanyaan sudah kita siapkan. Jadi untuk saudara R dia punya hak menjawab. Kurang lebih 25 pertanyaan sudah disiapkan, tapi demikian itu tetap ada perkembangan,” ujarnya kepada para jurnalis, di Jakarta, pekan ini.
Advertisement