12 Jam Diperiksa, Ketua Panpel Arema dan Security Officer Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan

Kombes Dirmanto menyebut, lanjutan pemeriksaan terhadap kedua tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut tidak bisa dilakukan pada minggu ini, lantaran masih ada sekira 15 saksi yang harus diperiksa.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 12 Okt 2022, 13:34 WIB
Polisi menembakkan gas air mata saat kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022. Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, hingga saat ini terdapat kurang lebih 180 orang yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit tersebut. (AP Photo/Yudha Prabowo)

Liputan6.com, Surabaya - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah memeriksa dua orang tersangka tragedi Kanjuruhan yaitu Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno selama kurang lebih 12 jam, mulai 10.30 sampai 22.40 WIB, Selasa 11 Oktober kemarin.

"Penyidik menyatakan cukup dulu pemeriksaannya. Minggu depan, baru akan dilakukan pemeriksaan kembali kepada kedua orang tersebut. Minggu ini, penyidik maraton pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Rabu (12/10/2022).

Kombes Dirmanto menyebut, lanjutan pemeriksaan terhadap kedua tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut tidak bisa dilakukan pada minggu ini, lantaran masih ada sekira 15 saksi yang harus diperiksa.

"Saksi tersebut diantaranya tujuh personel polisi. Selain itu, ada juga saksi yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Polres Malang, juga akan diperiksa kembali," ucapnya.

Kombes Dirmanto menegaskan, selain melakukan pemeriksaan tambahan untuk kedua tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut pada pekan depan, penyidik juga akan melakukan penyocokan saksi, barang bukti dan keduanya belum dilakukan penahanan. "Belum ditahan ya," ujarnya.

Sebelumnya, tersangka tragedi Kanjuruhan Malang, yang juga merupakan Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) pertandingan Arema melawan Persebaya, Abdul Haris (AH) tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, sekitar pukul 10.30 WIB.

Dengan mengenakan kaos berkera lengan pendek kombinasi warna biru dan hitam, Abdul Haris memenuhi pemanggilan perdana untuk dilakukan pemeriksaan terkait tragedi memilukan di dunia sepak bola tanah air.

"Kita akan mematuhi proses hukum, sedangkan untuk hang lain-lainnya akan dijelaskan oleh pengacara saya," ujar Abdul Haris di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (11/10/2022).


6 Tersangka

Sembilan menit kemudian atau tepat pukul 10.39 WIB, tersangka tragedi Kanjuruhan yang lainnya yaitu Security Officer inisial SS juga nampak di halaman gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

SS yang mengenakan kemeja lengan pendek warna biru itu sempat menyapa teman-teman jurnalis namun dia tidak menjawab beberapa pertanyaan wartawan.

SS langsung masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim untuk segera mengikuti proses pemeriksaan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut direncanakan pada hari ini akan diperiksa semuanya.

Setelah proses pemeriksaan terhadap enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto berencana memberikan statment terkait pemeriksaan ini.

Infografis Pembentukan TGIPF dan Penyidikan Tragedi Kanjuruhan. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya