Liputan6.com, Jakarta Kondisi udara yang dingin akibat musim hujan itu bisa menyebabkan masuk angin. Apalagi jika kamu memiliki banyak aktivitas diluar rumah pada saat musim hujan seperti sekarang ini.
Sebetulnya, masuk angin merupakan sesuatu yang sederhana, tapi jika diremehkan, itu bisa menjadi sesuatu yang mengkhawatirkan untuk kondisi tubuh lho! Ketika kamu mengalami gejala seperti pusing, meriang, kembung, batuk, dan tenggorokan kering, kamu sedang merasakan yang namanya masuk angin ya!
Advertisement
Oleh karena itu, ketika mengalami kondisi yang kurang enak badan dan merasakan gejala seperti itu di cuaca yang tak menentu atau musim hujan, jangan abai. Kamu harus mengatasinya secara cepat dan tepat seperti langkah-langkah di bawah ini.
1. Konsumsi Makanan dan Minuman Hangat
Ketika merasakan masuk angin, buatlah diri kamu senyaman mungkin. Langkah sederhana yang bisa kamu mulai adalah dengan mengonsumsi minuman hangat, seperti air putih, teh manis, atau jahe dalam keadaan hangat. Sebisa mungkin, coba untuk hindari susu atau kopi agar meminimalisir asam lambung yang meningkat.
Selain itu, kamu bisa mengonsumsi makanan yang memiliki tekstur tidak padat dan berat. Kamu bisa mengonsumsi bubur atau kacang hijau. Ini dilakukan untuk menghangatkan suhu tubuh, selain mengurangi gejala masuk angin.
2. Konsumsi Obat Herbal
Langkah kedua yang bisa kamu lakukan adalah dengan mengonsumsi obat herbal. Obat herbal merupakan warisan budaya untuk menghilangkan rasa sakit yang ada pada tubuh. Sejak turun temurun, khasiat obat herbal memang tidak terbantahkan dalam hal penyembuhan suatu penyakit.
Seiring berjalannya waktu, obat herbal pun berevolusi menjadi lebih modern dan praktis. Kamu bisa di mana saja mengonsumsi obat herbal ini, khususnya ketika kondisi badan sedang tidak bugar. Ketika kamu mengonsumsi obat herbal secara rutin, risiko pengendapan residu di dalam organ akan berkurang.
3. Pijat Tubuh
Yang menjadi keluhan utama ketika masuk angin adalah rasa kaku dan pegal yang dialami beberapa bagian tubuh, khususnya leher dan sekitarnya. Untuk langkah sederhananya, kamu bisa lakukan pemijatan pada beberapa area, seperti leher, pundak, dan punggung.
Selain itu, kamu juga bisa melakukan pemijatan di area pinggang hingga kaki untuk meredakan pegal dan melancarkan peredaran darah. Langkah tersebut dilakukan agar peredaran darah menjadi lancar, pegal di badan menjadi berkurang, dan masuk angin bakal teratasi.
Advertisement
4. Menggosokkan Balsem
Langkah terakhir yang bisa kamu lakukan adalah dengan menggunakan balsem yang sesuai dengan gejala masuk angin. Balsem berguna untuk menghangatkan tubuh dan membantu mengeluarkan angin yang terdapat di perut. Selain itu, bisa pula untuk meredakan kondisi lainnya, seperti demam dan menggigil.
Sebelum menggosokkan balsem, kamu juga bisa mengatasi masuk angin dengan minum Tolak Angin yang bermanfaat untuk mengatasi masuk angin dan gejalanya serta terbukti ilmiah dapat meningkatkan sel T sebagai indikator meningkatnya daya tahan tubuh.
Untuk lebih memaksimalkan peredaan gejala masuk angin, kamu juga bisa mengatasi masuk angin dari luar dengan menggunakan Balsem Herbal Tolak Angin. Diproduksi oleh PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk, Balsem Herbal Tolak Angin memiliki kandungan minyak jahe, minyak peppermint, minyak eucalyptus, minyak cengkeh, dan minyak cassia.
Formulanya tepat untuk mengatasi masuk angin dan nyeri otot. Selain itu, kandungannya juga dapat meredakan gejala masuk angin lainnya seperti meriang, mual, sakit perut, hingga gatal-gatal karena digigit serangga.
Menariknya, karena panasnya yang tahan lama membuat kamu tidak perlu berkali-kali saat mengoleskan. Dan cara pemakaiannya sangat mudah! Kamu tinggal oleskan ke daerah badan yang nyeri atau sakit dan bisa dihirup aroma balsem untuk meredakan mual.
Jadi tunggu apa lagi? Saatnya atasi masuk anginmu dengan Tolak Angin dan Balsem Herbal Tolak Angin sekarang juga! Tolak Angin dan Balsem Herbal Tolak Angin bisa kamu beli secara online di sidomunculstore.com dan marketplace seperti Tokopedia, Shopee, Blibli, Bukalapak, Lazada, dan JD.ID.
(*)