Komnas HAM Ungkap soal Temuan Botol Miras di Sekitar Stadion Kanjuruhan

Choirul Anam mengungkap bahwa temuan botol minuman keras (miras) oplosan atau cairan alkohol di seputaran Stadion Kanjuruhan bukan untuk dikonsumsi atau diminum.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Okt 2022, 08:10 WIB
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam memberikan keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriyansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022). Berdasarkan temuan Komnas HAM sejauh ini, indikasi obstruction of justice itu terlihat dari perusakan barang bukti dan TKP, serta pengaburan keterangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, mengungkap bahwa temuan botol minuman keras (miras) oplosan atau cairan alkohol di seputaran Stadion Kanjuruhan bukan untuk dikonsumsi atau diminum.

"Intinya begini. Itu (temuan miras) bukan untuk diminum. Itu untuk sesuatu yang lain. Itu sudah dibawa dua dus, dibawa sama Labfor, kalau teman-teman Komnas HAM ingin tahu lebih banyak," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).

Anam telah memastikan jika temuan botol miras sebanyak dua dus telah terkonfirmasi bahwa itu untuk obat sapi. Di mana miras itu ditemukan ketika di gedung Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

"Yang pertama memang betul itu ditemukan di Dispora. Kantornya Dispora itu bagian dari stadion ya. Kami juga ketemu langsung sama pemiliknya kami juga ketemu langsung sama yang bertanggung jawab di Dispora itu. Memang itu UMKM semacam UMKM gitu memproduksi untuk pengobatan sapi," kata Anam

Anam mengatakan alasan botol-botol tersebut diletakkan di kantor Dispora. Sebab, pihak UMKM mendapat pemesanan, sehingga menitipkan botol-botol tersebut dan akan dikembangkan usaha obat sapi tersebut.

"Kata orang Dispora botol-botol itu dititip di sana. Kata yang punya memang dititip di sana karena mau dibawa ke Jakarta,” katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menemukan puluhan botol minuman keras (miras) oplosan di seputaran Stadion Kanjuruhan. Barang bukti itu pun telah diamankan pusat laboratorium forensik (Labfor).

"Sampel miras yang saat ini sedang dianalisis dan diperiksa Labfor," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu, 8 Oktober 2022.

Dedi menyebut barang bukti ini ditemukan di sekitaran Stadion Kanjuruhan. Ada pula botol miras yang ditemukan di pintu-pintu keluar.

"Ya, di sekitar Stadion dan ada di beberapa pintu keluar," ucap Dedi.


46 Botol Ditemukan

Bunga, syal Arema dan coretan di tembok tanda duka cita memenuhi pintu keluar tribun 13 Stadion Kanjuruhan Malang. Pintu yang terlambat dibuka ditambah kekacauan akibat gas air mata membuat banyak suporter meninggal dunia (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Tercatat setidaknya ada sekitar 46 botol miras oplosan yang ditemukan. Botol-botol tersebut diduga berisi miras oplosan.

"Sebanyak 46 botol miras oplosan ukuran 550 ml. 11 botol yang sedang diperiksa labfor," ucap Dedi.

Sebelumnya, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menemukan sejumlah kelalaian dari Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya.

Selain lalai tidak membuka pintu, Panpel juga tidak melakukan penggeledahan secara maksimal karena ditemukannya banyaknya botol minuman keras di lorong Stadion Kanjuruhan.


Kelalaian Panpel

Suasana bagian dalam Stadion Kanjuruhan, Malang, Senin (3/10/2022). Tampak masih banyak barang-barang milik suporter yang tertinggal. (Bola.com/Iwan Setiawan)

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, menyayangkan sejumlah kelalaian yang dilakukan oleh Panpel Arema FC Vs Persebaya Surabaya. Mereka disebut tidak melakukan pemeriksaan secara maksimal terhadap supporter yang menonton pertandingan.

Erwin menyebut, dalam penyelidikan tragedi Kanjuruhan pihaknya menemukan puluhan botol plastik yang berisi minuman keras. Botol-botol tersebut dalam keadaan belum diminum.

"Ada banyak ditemukan minuman keras. Dalam botol plastik itu sampai 42 botol dan belum diminum masuk stadion. Ini kenapa bisa masuk? Seharusnya ada penggeledahan. Yang tanggung jawab itu pelaksana," kata Erwin Tobing dalam konferensi pers di Malang, Selasa, 4 Oktober 2022.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Infografis Tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan Malang. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya