Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus melakukan akselarasi terkait penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia. Salah satunya, adalah rencana pemberian insentif untuk pembelian mobil listrik.
Meskipun belum dijelaskan secara resmi dan detail, namun dikabarkan subsidi mobil listrik ini bisa keluar pada tahun depan atau 2023.
Advertisement
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah terus membahas tentang kebijakan pemberian subsidi mobil listrik tersebut. Ide itu mulanya bermuncul dari beberapa kementerian, yang melihat bahwa ekuilibrium daripada mobil listrik itu akan bertambah baik dan cepat apabila ada subsidi.
"Kami sebagai sektor KL (kementerian/lembaga) yang menangani akan sangat senang sekali karena memang kemungkinan itu bisa dilakukan," ujar Menhub Budi Karya Sumadi di Fairmont Hotel, Jakarta, disitat dari Bisnis Liputan6.com, belum lama ini.
Menurut perhitungan yang sudah dibuat, Budi mengatakan subsidi untuk pembelu motor dan mobil listrik dan kurun waktu 3-4 tahun itu setara dengan subsidi BBM selama 3-4 tahun.
Dengan begitu, alokasi anggaran untuk subsidi BBM yang selama ini menyita banyak keuangan negara bakal bisa dialihkan ke penggunaan kendaraan ramah lingkungan seperti mobil listrik.
"Sehingga ada satu perhitungan yang baik, tentunya ada keuntungan lain berkaitan dengan lingkungan, berkaitan dengan kemacetan, dan sebagainya," kata Menhub.
Implementasi
Sementara itu, ia belum mau membocorkan lebih lanjut bagaimana dan kapan implementasi pemberian subsidi itu bisa dilaksanakan. Dia hanya bisa berharap itu bisa segera rilis pada 2023 mendatang.
"Insya Allah tahun depan," tutup Menhub singkat.
Advertisement