Liputan6.com, Jakarta - Kebocoran data pribadi masyarakat seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari registrasi SIM Card baru-baru ini membuat publik heboh.
Apalagi, kewajiban melakukan registrasi NIK untuk menggunakan sebuah nomor telepon dari operator seluler, sudah diterapkan selama beberapa tahun oleh pemerintah Indonesia.
Advertisement
Hal ini tertera dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, dengan tujuan mencegah penyalahgunaan nomor pengguna.
Namun, tentu saja, ada masalah baru di mana NIK seseorang menjadi rentan untuk digunakan orang lain, untuk melakukan registrasi SIM Card tanpa seizin pemilik identitas aslinya.
Nah, untuk itu, berikut ini adalah cara untuk cek NIK yang sudah terdaftar di kartu SIM operator seluler, seperti dikutip dari Kapanlagi.com dan Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Telkomsel
Pelanggan Telkomsel bisa melakukan cek NIK dengan cara menghubungi call center di 188. Cek NIK juga bisa dilakukan dengan Kode USSD di *444# di menu panggilan, lalu akan ada beberapa menu yang bisa dipilih.
Kemudian, masukkan nomor urutan pada opsi Cek Status Registrasi, klik Kirim, dan masukkan NIK yang sudah didaftarkan dan klik Kirim. Tunggu sampai mendapatkan notifikasi melalui SMS.
Pelanggan juga bisa cek NIK via situs Telkomsel.com dan klik Bantuan, lalu cari menu Asisten Virtual Telkomsel, klik Selengkapnya. Klik ikon asisten virtual di pojok kanan bawah layar, dan pengguna bisa menanyakan tujuan untuk tahu cara cek NIK terdaftar di kartu.
Tri dan Indosat
Tri
Untuk pengguna Tri bisa cek NIK dengan cara mengirim via SMS dengan mengirim STATUS ke 4444. Pengecekan juga bisa dilakukan lewat situs https://registrasi.tri.co.id.
Indosat
Pelanggan Indosat bisa melakukan cek NIK dengan mengunjungi https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index. Lalu, masukkan NIK dan Nomor KK lalu centang ikon "I'm Not A Robot" dan klik Periksa.
Selain itu, bisa juga dengan cek melalui SMS dengan format INFO#NIK atau INFO#MSISDN lalu kirim ke 4444. Tunggu sampai mendapatkan notifikasi yang dibutuhkan.
Advertisement
XL Axiata dan Smartfren
XL Axiata
Pengguna XL Axiata bisa melakukan cek NIK melalui USSD dengan format *123*4444#. Sementara untuk Axis, bisa dengan mengunjungi https://axis.co.id/cek-nik dan memasukkan NIK yang sudah didaftarkan sebelumnya.
Smartfren
Pengguna Smartfren dapat melakukan cek NIK dengan mengirim SMS CEK ke 4444 atau melalui laman https://my.smartfren.com/check_nik.php dan mengisi NIK dan nomor telepon sesuai panduan yang muncul.
Dalam akun Instagram resminya, Kementerian Kominfo juga mengatakan pelanggan operator seluler dapat menghubungi secara langsung customer service melalui telepon atau aplikasi, jika membutuhkan informasi yang lebih mendalam.
(Dio/Ysl)