Hotma Sitompul Ajukan Surat Permohonan Tak Ditahan Untuk Rizky Billar yang Jadi Tersangka KDRT

Hotma Sitompul meralat pernyataan. Ia bukan mengajukan permohonan penangguhan penahanan melainkan permohonan tidak ditahan buat Rizky Billar.

oleh Wayan Diananto diperbarui 13 Okt 2022, 13:47 WIB
Rizky Billar. (Foto: Instagram @rizkybillar)

Liputan6.com, Jakarta Kamis (13/10/2022), pengacara kondang Hotma Sitompul mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan dukungan kepada sang klien, Rizky Billar setelah jadi tersangka KDRT.

Kabar Rizky Billar tersangka KDRT disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (12/10/2022). Suami Lesti Kejora jadi tersangka setelah diperiksa penyidik.

Hari yang sama, Hotma Sitompul memperkenalkan diri sebagai kuasa hukum Rizky Billar sekaligus menjajaki kemungkinan mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya.

“Kami mendampingi klien, Rizky Billar ya, betul,” ujar Hotma Sitompul kepada jurnalis di Jakarta, kami lansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (13/10/2022).

 


Permohonan Untuk Tidak Ditahan

Rizky Billar. (Foto: Instagram @rizkybillar)

Sejurus kemudian, Hotma Sitompul meluruskan kabar mengajukan permohonan penangguhan penahanan. “Bukan surat penangguhan penahanan, (tapi) surat permohonan untuk tidak ditahan,” ujarnya.

Beredar kabar Rizky Billar ditahan aparat mengingat ia diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. Ancaman hukuman ini tak membuat kuasa hukum berhenti memperjuangkan agar tak ditahan.


Jadi Mesti Ditahan?

Hotma Sitompul. (Foto: Instagram @hotmasitompoelofficial)

So, jadi mesti ditahan? Kan enggak,” cetus Hotma Sitompul seraya menambahkan, “Ancaman hukuman boleh saja.” Selain memperjuangkan Rizky Billar agar tak ditahan, ia menjajaki peluang damai dengan Lesti Kejora.

“Alasannya adalah saya harus membela klien saya. Sebagai pengacara, harus mengajukan surat-surat permohonan yang sesuai dengan hukum,” Hotma Sitompul membeberkan.

 


Upayakan Perdamaian

Rizky Billar. (Foto: Dok. Instagram @rizkybillar)

Selama proses hukum bergulir, Hotma Sitompul optimistis, berbagai kemungkinan bisa saja terjadi termasuk perdamaian dengan kubu seberang. “Ya, kita akan usahakan (perdamaian) itu. (Terkait mediasi dengan pihak Lesti Kejora), kita akan usahakan itu,” ia mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah dicecar 48 pertanyaan oleh tim penyidik. Akibatnya, ayah satu anak itu kelelahan. “(Rizky Billar) letih sekali dan kita minta supaya ditunda dulu sementara,” terang Hotma Sitompul, di Jakarta, semalam.

Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya