Liputan6.com, Jakarta Polisi mengaku telah mengetahui motif tersangka Rizky Billar melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Namun, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi enggan membeberkan ke publik. Menurut dia, itu menjadi ranah penyidik.
Baca Juga
Advertisement
"Pertanyaan atau jawaban R ada di penyidik. Juga motif sudah ada di penyidik, sudah dikantongi penyidik," kata dia kepada wartawan, Kamis (13/12/2022).
Nurma menerangkan, Rizky Billar sejauh ini bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.
Menurut dia, pernyataan-pertanyaan yang diberodong penyidik mampu dijawab dengan baik.
"Sejauh ini R menjawab semau yang ditanyakan. Iya Kooperatif. Jadi semua pertanyaan yang ditanyakan diminta dijawab R," ujar dia.
Jadi Tersangka
Sebelumnya, Nurma menerangkan, Rizky Billar dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan pasca menyandang status sebagai tersangka.
Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jaksel hari ini.
"Kita masih menunggu, dari penyidik sudah mempersiapkan semua pertanyaan yang akan dijawab RB," ujar dia.
Advertisement
Puluhan Pertanyaan dari Penyidik
Nurma menerangkan, penyidik menyiapkan 30 butir pertanyaan seputar tindak pidana KDRT.
Tak menutup kemungkinan bertambah seperti pada proses pemeriksaan kemarin.
"30 Pertanyaan sudah disiapkan. Seperti kemarin, kita menyiapkan 38 pertanyaan ditutup dengan 48 pertanyaan," ujar dia.