Liputan6.com, Texas - Perkembangan pemulangan jenazah WNI Novita Brazil masih dalam proses.
Hingga informasi terakhir, Dirjen Pelindungan WNI dan BHI Joedha Nugraha mengatakan bahwa sertifikat kematian Novita Kurnia Putri atau yang dikenal Novita Brazil akan dikeluarkan oleh pihak Amerika Serikat (AS) pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Advertisement
"Setelah berbagai komunikasi, Sertifikat Kematian WNI Novita Kurnia Putri akan dikeluarkan pada 14 Oktober 2022," katanya menjelaskan dalam press briefing di Kementerian Luar Negeri, hari ini.
"Diperlukan waktu seminggu untuk jenazah dipulangkan ke Indonesia," sambungnya lagi.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri RI dan KJRI Houston telah melakukan komunikasi melalui video call dengan keluarga WNI tersebut. Pihak pemerintah pun telah menjelaskan proses pemulangan jenazah.
Sebelumnya dilaporkan, diplomat Indonesia berjanji akan mengawal proses hukum terhadap penembakan Novita Kurnia Putri (Vita Brazil). Pelaku menembakan 100 peluru ke rumah Novita, sehingga wanita 25 tahun itu kehilangan nyawa.
Dilaporkan VOA Indonesia, Selasa 11 Oktober 2022, Konsul Jendral RI di Houston Andre Omer Siregar telah membenarkan kabar di media massa bahwa Novita adalah korban penembakan yang dilakukan oleh remaja. Mereka disebut menembak secara membabibuta.
“Memang pelaku adalah teenagers tetapi kejahatan yang mereka lakukan sangat ekstrem, mencuri mobil dan senjata api, bersiteru di tempat publik dan melepaskan tembakan membabibuta yang mengenai warga kita; jadi kami akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang di San Antonio untuk memastikan proses hukum yang adil dan tegas," ujarnya.
Pelaku Masih Remaja
Publik Indonesia dibuat kaget dengan sebuah tragedi penembakan terhadap Novita Kurnia Putri (Vita Brazil). Wanita asal Indonesia itu menjadi korban tembakan di rumahnya.
Ada lebih dari 100 peluru yang ditembakan ke arah rumahnya di San Antonio, Texas. Peristiwa terjadi pada tengah malam, Selasa 4 Oktober 2022. Wanita berusia 25 tahun itu diduga merupakan korban salah tembak.
Berdasarkan laporan My San Antonio, Selasa (11/10), pelaku penembakan ternyata masih remaja. Yang termuda masih berusia 14 tahun.
Dua remaja, 14 dan 15 tahun, ditangkap awal pekan ini dan didakwa dengan pembunuhan dan penyerangan dengan senjata mematikan. Penangkapan tak lama setelah kendaraan yang digunakan beraksi kabur dan berhasl dicegat pihak berwenang.
Kantor Sheriff Bexar County mengumumkan pada Sabtu, 8 Oktober, bahwa Johnny Bermea yang berusia 17 tahun didakwa dengan tindak kejahatan yang mematikan dengan senjata api. Seorang anak berusia 14 dan 15 tahun lainnya ditangkap dan didakwa melakukan tindakan mematikan dengan senjata api. Empat remaja di bawah umur yang ditangkap belum diidentifikasi oleh polisi.
Advertisement
Lebih dari 100 Peluru
Investigator menemukan lebih dari 100 peluru dekat rumah Novita. Satu wanita lain yang menginap di kediaman Novita juga terluka, namun lukanya tidak fatal, yakni tertembak di kaki.
Awalnya, polisi menangkap remaja berusia 14 dan 15 tahun yang mencoba kabur dari TKP. Pelaku berusia 14 tahun menyetir mobil. Mereka melakukan aksi penembakan di atas mobil curian.
Pada pekan yang sama, polisi menangkap tiga orang lagi yang berusia 17, 14, dan 15 tahun.
Polisi belum mengungkap keterkaitan antara lima remaja itu mengingat mereka ditangkap pada hari berbeda. Namun, polisi menyebut kedua kelompok itu mengganggu keamanan perumahan.
"Ketidakpedulian yang terang-terangan terhadap nyawa manusia ditunjukkan dua kelompok itu mengubah perumahan pinggir kota yang tenang menjadi sebuah zona perang, dan membuat dua wanita muda tak bersalah tertembak, salah satunya kehilangan nyawa," ujar Sheriff Javier Salazar.
Alur Pengurutan Jenazah WNI
Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) berkata siap membantu pemulangan jenazah Novita ke Indonesia. Pihak kementerian juga bisa membantu fasilitasi pemakaman di AS jika itu kehendak keluarga. Berdasarkan informasi di gofundme untuk Novita, wanita itu diketahui menikah dengan seorang bule di AS sejak tiga tahun lalu.
Berikut keterangan dari pihak Kemlu RI, Senin (10/10):
Prinsip penangan WNI yang meninggal di luar negeri adalah memastikan identitas, melakuan pencatatan sipil atas peristiwa penting dimaksud, serta memfasilitasi keluarga/ahli waris untuk penanganan jenazahnya (apakah dimakamkan di negara setempat atau repatriasi).
1. Langkah awal adalah memastikan laporan adanya WNI yang meninggal dengan berkoordinasi dengan pihak berwenang.
2. Verifikasi identitas apakah berdasarkan dokumen, tes DNA, dan sebagainya.
3. Memfasilitasi keluarga/ahli waris untuk pengurusan jenazah, misalnya berkomunikasi dengan pihak berwenang, mengeluarkan dokumen yang diperlukan instansi terkait di negara setempat.
4. Memfasilitasi keluarga untuk pemakaman jenazah/kremasi di negara setempat atau proses repatriasi.
5. Sekiranya keluarga/ahli waris tidak mampu yang ditunjukkan dengan surat keterangan tidak mampu dari lurah/kepala desa, maka Pemerintah akan membiayai pemakaman/repatriasi jenazah dengan memperhatikan bahwa tidak ada pihak lain yang dapat dimintakan tanggung jawab, misalnya asuransi, pemberi kerja atau lembaga social di negara setempat.
6. Fungsi paling penting adalah pemberian surat keterangan kematian dengan seluruh dokumen pendukungnya kepada keluarga/ahli waris untuk keperluan perdata di Indonesia atau negara setempat.
Advertisement