Polres Tasik Ringkus Pelaku Curanmor Spesialis Paku, Modus Baru?

Modusnya merusak lubang kunci dengan kunci Leter T, namun pelaku juga menggunakan modus baru merusak kunci motor dengan paku.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 15 Okt 2022, 23:00 WIB
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo, menunjukan beberapa barang bukti curanmor dalam rilis kasus di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (13/10/2022). (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Tasikmalaya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Tasikmalaya, Jawa Barat berhasil meringkus lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di sekitar wilayah Tasik selatan.

Selain menggunakan kunci leter T, mereka menggunakan media paku sebagai modus baru dalam kejahatan yang dilakukan di sekitar Kecamatan Sodong, Culamega dan Cipatujah tersebut.

"Korbannya ada anggota babinsa, sisanya ada juga pelajar dan warga biasa, kami akan kembangkan kasus ini sebagai bentuk pelayanan," ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo, dalam rilis kasus di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (13/10/2022).

Menurutnya, pengembangan kasus itu berasal dari laporan beberapa korban yang mengalami nasib malang, setelah kendaraan miliknya raih digondol maling.

"Modusnya merusak lubang kunci dengan kunci Leter T, namun ini ada yang baru juga, pelaku merusak kunci dengan paku," ujarnya.

Hasilnya, sebanyak lima tersangka termasuk satu penadah, beserta 10 unit kendaraan roda dua, berhasil diamankan petugas dari beberapa tempat kejadian. “Ada lima motor yang sudah ada pemiliknya, lima motor lainnya belum ada pemiliknya," ungkap dia.

Selain lima tersangka yang dikenal sebagai residivis kasus serupa, lembaganya tengah memburu dua orang pelaku lainnya yang sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara untuk pelaku, dan penadah pasal 480 KUH pidana lima tahun.

Sersan Dua Rony Hamdani, salah satu korban mengaku terbantu dengan aksi cepat tanggap yang dilakukan jajaran satreskrim polres Tasik. Menurutnya, sebulan setelah kejadian berlalu, satu satu kendaraan miliknya berhasil kembali dengan utuh.

"Kejadiannya 2 September lalu, saat saya lagi salat di masjid pas pulang motor sudah hilang, padahal diparkir depan rumah," ujar anggota Koramil 1225 Cipatujah tersebut.

Beruntung, dalam waktu yang tidak terlalu lama, petugas berhasil meringkus Y, salah seorang tersangka bersama empat pelaku lainnya.

"Terima kasih Pak Polisi, saya bisa dapat lagi motor yang hilang, seperti mimpi buat saya Pak," ujar Yudi Septian, korban lainnya memberi apresiasi pada polisi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya