Lesti Kejora Datang ke Polres Jakarta Selatan, Disebut Bakal Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar, Benarkah?

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar juga akan ditahan selama 20 hari ke depan.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 13 Okt 2022, 18:09 WIB
Artis Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora di Mapolres Jakarta, Kamis (13/10/2022). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Polisi telah membeberkan status perkembangan kasus dugaan KDRT yang menjerat Rizky Billar. Dari hasil pemeriksaan terhadap Rizky Billar, penyidik telah menaikkan statusnya sebagai tersangka.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar juga telah ditahan selama 20 hari ke depan.

"Hasil pemeriksaan kemarin kita sudah sampaikan bahwa terhadap terlapor ini statusnya sudah dinaikkan sebagai tersangka. Setelah melakukan pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik telah memutuskan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujarnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Julpan.

Namun di tengah konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, pewarta dihebohkan dengan kehadiran sosok Lesti Kejora. Ya, istri Rizky Billar itu rupanya datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) sore.


Kehadiran Lesti Kejora

Artis Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora di Mapolres Jakarta, Kamis (13/10/2022). "Barang bukti hasil visum Lesti Kejora yang mana hasil visum tersebut menerangkan bahwa telah terjadi kekerasan fisik terhadap korban. Rekam medis juga sebagai barbuk, dan flashdisk yang berisi rekaman CCTV," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Lesti Kejora tiba ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan ayah Lesti Kejora. Belum diketahui apa tujuan Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sayangnya, tak ada sepatah kata pun yang keluar baik dari Lesti Kejora maupun rombongannya itu.


Tak Mau Berandai-Andai

Artis Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora di Mapolres Jakarta, Kamis (13/10/2022). Setalah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, polisi secara resmi mengeluarkan surat penahanan terhadap Rizky Billar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Beredar kabar bahwa dirinya akan mencabut laporan terhadap Rizky Billar. Lantas apa tanggapan pihak kepolisian? Melalui Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pihaknya tak mau membicarakan hal yang belum pasti.

"Kami tidak bisa berandai-andai, sampai saat ini kami masih melakukan penyidikan," katanya.


Kasus

Artis Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora di Mapolres Jakarta, Kamis (13/10/2022). "Penyidik telah menetapkan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di kantornya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora telah melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 September 2022 lalu. Diduga, Rizky Billar melakukan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Terkait masalah ini, Lesti Kejora sudah melakukan BAP pada Jumat 7 Oktober 2022 lalu sebelum ia berangkat menjalani ibadah umrah. Sementara Rizky Billar sendiri semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis 6 Oktober 2022. Namun karena satu dan lain hal Rizky Billar tak memenuhi panggilan tersebut sehingga pemeriksaan baru dilakukan pada Rabu (12/7/2022). 

Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya