BRI Komitmen Sejahterakan Karyawan Melalui Buyback Saham

Direktur Utama BRI, Sunarso bahkan mengaku tak segan memberikan ESOP tiap tahun sampai batas tertentu. Langkah ini sekaligus menjadi apresiasi bagi karyawan.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 13 Okt 2022, 19:59 WIB
Ilustrasi pelayanan Bank Rakyat Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) atau BRI berkomitmen tinggi untuk sejahterakan karyawannya. Salah satu upaya yang ditempuh adalah melalui skema kepemilikan saham perusahaan oleh pegawai (Employee Stock Option Plan/ESOP).

Direktur Utama (Dirut) BRI, Sunarso bahkan mengaku tak segan memberikan ESOP tiap tahun sampai batas tertentu. Langkah ini sekaligus menjadi apresiasi bagi karyawan yang telah memberikan kontribusi terhadap kinerja perusahaan yang solid.

"Saya akan kunci alarmnya mau di berapa persen porsi kepemilikan employee di saham BBRI yang beredar di pasar,” kata Sunarso dalam Seminar CMSE 2022, Kamis (13/10/2022).

Saham yang akan dialokasikan untuk ESOP ini berasal dari pembelian kembali (buyback) saham yang beredar di pasar senilai Rp 3 triliun.

BRI telah mengantongi restu dari pemegang saham melalui RUPS pada 1 Maret lalu terkait rencana tersebut. Periode buyback dilaksanakan selama 18 bulan sejak disetujuinya aksi korporasi tersebut atau pada rentang waktu 1 Maret 2022 hingga 31 Agustus 2023. Ke depan, Sunarso mengatakan BRI masih ada rencana untuk melanjutkan aksi serupa.

"Nanti akan ada (aksi serupa). Kapan? itu butuh RUPS, mungkin tiap tahun sampai nanti alarm tertentu bunyi untuk stop. Enggak boleh lagi lebih dari sekian persen yang dimiliki oleh karyawan,” imbuh Sunarso.

 


Meningkatkan Rasa Kepemilikan

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI

Sunarso menerangkan, pemberian ESOP ini dimaksudkan untuk meningkatkan rasa kepemilikan secara harfiah oleh karyawan terhadap perusahaan. Di mana karyawan akan memiliki sebagian saham perusahaan. Dia menuturkan, karyawan memiliki perans besar dalam mendoorng kinerja solid perseroan, sehingga lumrah jika mendapat apresiasi berupa ESOP.

"Jadi karyawan punya rasa memiliki yang sebenarnya. Bukan hanya dipompa dengan yel-yel, tapi karena mereka memiliki saham di BRI. Kontribusinya terhadap laba kita juga cukup besar, sayang kalau orang-orang yang bekerja ikut tidak ikut memiliki kebesaran itu sendiri,” tutur Sunarso.

Meski diakui, pembelian kembali saham dalam rangka ESOP ini menambah biaya  bagi BRI, tetapi Sunarso mengaku itu bukan masalah besar. Dia bahkan berencana melakukan buyback lagi pada masa mendatang untuk dialokasikan sebagai ESOP.

"Kepemilikan saham oleh karyawan masih sangat kecil, karena itu sebenarnya biaya bagi bank. Tapi kalau saya punya duit untuk itu, akan terus saya alokasikan biaya untuk buyback, untuk tingkatkan kepemilikan saham oleh karyawan,” “Jadi apakah ke depan ada buyback. Ada,” imbuh dia memungkasi.


BRI Siapkan Rp 3 Triliun untuk Buyback Saham

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Sebelumnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) akan membeli kembali atau buyback saham perseroan maksimal Rp 3 triliun.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Senin (24/1/2022), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk buyback saham melalui BEI baik secara bertahap dan sekaligus. Buyback saham BBRI diselesaikan paling lambat 18 bulan sejak tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 2022.

“Buyback dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan dari OJK dengan memperhatikan kondisi likuiditas serta permodalan perseroan dan peraturan yang berlaku,” tulis perseroan.

Adapun perseroan melaksanakan buyback ini mempertimbangkan pada 2015 dan 2020 melaksanakan buyback dengan berpedoman pada Peraturan OJK Nomor 2/POJK.04/2013 tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan jo.

Surat Edaran OJK Nomor 3/POJK.04/2020 tentang kondisi lain sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan dalam pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten dan perusahaan publik. Hampir seluruh saham yang diperoleh dari buyback telah dialihkan melalui program kepemilikan saham pekerja.

“Program dia tas berhasil meningkatkan engagement pekerja. Dalam hal ini, program tersebut diimplementasikan dalam bentuk insentif maupun reward sehingga pekerja terdorong berkontribusi lebih optimal terhadap pencapaian target perseroan,” tulis perseroan.

Oleh karena itu, BRI bermaksud menyinambungkan aspirasi pekerja untuk meningkatkan kepemilikan saham BBRI. Selain pekerja, program kepemilikan saham dapat pula diperuntukkan bagi direksi dan dewan komisaris.

 

 


Jadwal

Penerapan ESG dalam Menara BRILiaN.

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, perseroan berencana buyback sesuai Peraturan OJK Nomor 30/2017. Buyback akan dilakukan setelah perseroan mendapatkan persetujuan antara lain pemegang saham dalam RUPST yang diagendakan pada 1 Maret 2022 dan OJK.

BRI menyatakan buyback diyakini tidak mempengaruhi kondisi keuangan, modal kerja perseroan, dan hingga kini memadai untuk membiayai kegiatan usaha.

“Dalam hal ini modal kerja, cash flow, dan capital adequacy ratio (CAR) perseroan cukup untuk pembiayaan buyback bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan,” tulis perseroan.

Saham hasil buyback akan digunakan untuk program kepemilikan saham Pekerja dan atau Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Alokasi saham hasil Buyback untuk program tersebut dirancang bertahap dimulai pada 2022.

Untuk itu, Perseroan menyusun perkiraan jadwal dan rencana pelaksanaan program yang berkelanjutan.

Dengan demikian, pada saat proses pengalihan saham hasil Buyback, Perseroan akan menghentikan sementara Buyback melalui BEI. Perseroan akan melanjutkan kembali Buyback setelah pengalihan sebagian saham hasil Buyback dilakukan. Pelaksanaan Buyback diselesaikan paling lambat 18 bulan sejak tanggal RUPST yang menyetujui Buyback.

Adapun perkiraan jadwal pembelian kembali saham:

1.Tanggal pemberitahuan kepada OJK dan BEI tentang rencana buyback dan pengumuman keterbukaan informasi

2.Perkiraan tanggal RUPST pada 1 Maret 2022

3.Perkiraan periode buyback pada 1 Maret 2022-31 Agustus 2023

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya