Komisi III DPR: Deretan Kejanggalan Tragedi Kanjuruhan yang Harus Dicermati

Deretan fakta pertandingan harus dicermati untuk membantu mengurai tragedi Kanjuruhan

oleh Zainul Arifin diperbarui 14 Okt 2022, 13:03 WIB
Suporter memasuki lapangan saat terjadi kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu, mengatakan dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut, dua di antaranya merupakan anggota Polri. (AP Photo/Yudha Prabowo)

Liputan6.com, Malang - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menilai banyak hal yang harus dicermati terkait tragedi Stadion Kanjuruhan. Seperti waktu pertandingan, tiket, pola pengamanan sampai indikasi perjudian.

Politisi yang pernah jadi tim legal sekretariat PSSI selama 2006-2009 ini menyebut, banyak isu di penyelanggaraan pertandingan sepakbola yang harus dicermati. Termasuk rangkaian penyebab tragedi Kanjuruhan.

“Saya ini mantan pengurus PSSI, tahu betul sepakbola. Main malam dan siang itu berbeda, kalau malam penontonnya pasti banyak dan hak siar televisi mahal,” kata Arteria di Malang, Kamis, 13 Oktober 2022.

Ia menyebut pertandingan yang digelar pada malam hari rentan dengan praktik perjudian. Indikasi itu harus dilihat, misal saat pertandingan Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan yang berakhir 2-3 untuk kemenangan tim tamu.

“Masa sih seluruh stadion penuh Aremania tapi kok bisa kalah. Saya bukan katakan ada perjudian tapi indikasi ini harus kita lihat, kalau ada judi dibuat seri itu sudah untung buat Bandar,” urainya.

Ia menyoroti masalah tiket yang dijual panitia penyelenggara. Idealnya tiket yang dijual 80 persen dari kapasitas stadion. Misalnya, bila kapasitas Stadion Kanjuruhan adalah 43 ribu penonton maka seharusnya tiket yang dijual 35 ribu lembar. Itupun berdasarkan analisis dan evaluasi (anef).

“Kalau hasil anef mengatakan 20 ribu ya yang dipakai itu, sebagian stadion kosong karena alasan keamanan. Di luar negeri seperti itu,” ujarnya.

Pemilihan stadion pun harus melalui verifikasi oleh PSSI lebih dulu. Ada deretan daftar keamanan dan keselamatan, paling tidak ada 160 daftar yang harus dipenuhi. Itu berkaitan dengan mitigasi dan antisipasi bila ada hal yang tak dinginkan.

“List itu sangat mungkin hanya bisa dipenuhi oleh sedikit stadion seperti Gelora Bung Karno atau Gelora Bung Tomo. Kami akan lihat verifikasi yang dilakukan oleh PSSI ini seperti apa,” ucapnya.


Suporter Tak Boleh Disalahkan

Petugas keamanan menahan seorang suporter saat kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022. "Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang, dua di antaranya adalah anggota Polri," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta. (AP Photo/Yudha Prabowo)

Karena banyak aspek yang harus dipenuhi oleh penyelenggara maupun federasi, maka suporter yang berada di dalam stadion tak boleh disalahkan karena alasan apapun. Suporter mengeluarkan uang untuk beli tiket, maka punya hak mendapat fasilitas nyaman dan aman di tribun.

“Suporter jangan sekali-kali disalahkan selama dia masuk stadion dengan membayar tiket. Kalau ada miras masuk stadion, itu bukan salah suporter, itu salah pengamanan,” ucap Arteria.

Seluruhnya harus diantisipasi oleh penyelanggara dan petugas keamanan termasuk oleh PSSI. Sehingga bila ada peristiwa, tidak serta merta menyalahkan suporter. Hak dan kewajiban suporter diatur negara lewat UU nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

“Kok bisa Iwan (Ketum PSSI) baru tahu ada UU itu terkait hak dan kewajiban suporter padahal main bola sudah lama, ini harus dicermati,” kata Arteria.

Menurutnya, DPR ingin tata kelola sepakbola nasional ke depan berjalan lebih baik. Karena sudah dikelola sebagai sebuah industri, maka tidak boleh mengabaikan sistem dan tata kelola agar lebih baik lagi.

 

Infografis Ragam Tanggapan Tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya