Liputan6.com, Jakarta - Kasus Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menjerat Rizky Billar berakhir damai. Penasihat hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengklaim, Lesti Kejora telah mencabut laporan polisi (LP) di Polres Metro Jaksel.
"Iya berdamai mereka. Sudah dicabut surat Pencabutan sudah di tanda tangan. Surat sudah dikasihkan langsung. Fisiknya sudah ada di atas," kata Surya di Polres Metro Jaksel, Kamis (13/10/2022).
Advertisement
Surya menerangkan, pelapor dan tersangka telah bertemu di salah satu ruangan Polres Metro Jaksel. Penyidik memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak. Surya bahkan menyampaikan, Lesti Kejora sampai meneteskan air mata.
"Ada lah pasti (pelukan). Jelas Lesti menanggis di ruang Kanit, kita juga biarkan mereka bebas di situ. Mereka suami-isteri kita gak mau intervensi mereka, biarkan mereka lepas saja di situ," ujar dia.
Surya menolak berkomentar terkait alasan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT. Dia hanya menyampaikan, penasihat hukum pelapor dan kliennya menyaksikan penandatangan surat pencabutan laporan.
"Itu gak bisa saya sampaikan itu internal mereka antara mereka suami isteri kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya kesepakatan mereka berdua," ujar dia.
Kendati, Rizky Billar belum bisa langsung bebas. Surya menyebut, ada prosedur yang harus dilalui.
"Kalau proses kepolisian ada mekanisme nya. Kita hormati saja. Prosedur nya ada tidak mungkin tanda tangan langsung keluar kita saling menghormati saja," ujar dia.
Datangi Polres Jaksel
Sebelumnya, Penyanyi Lesti Kejora menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan, kehadiran Lesti Kejora tidak ada hubungan dengan pemeriksaan.
Adapun, tujuannya untuk menjenguk suaminya, Rizky Billar tersangka kasus KDRT yang mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jadi Lesti untuk menemui suaminya. Jelas untuk Lesti menemui suaminya yang baru datang dari umroh," kata dia kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Nurma mengatakan, Lesti Kejora saat ini juga bertemu dengan penyidik Unit PPA Polres Jakarta Selatan. Nurma tak mau berspekulasi terkait pertemuan itu termasuk rencana pencabutan laporan polisi (LP) terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Nanti kita lihat saja. Ini dia sudah di atas menemui penyidik dan sudah bertemu suaminya. Nanti yang jelas kita tunggu saja bagaimana proses dan kelanjutan," ujar dia.
Advertisement