Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengumumkan sejumlah partai politik yang lolos dalam tahap verifikasi administrasi. Menurut Ketua KPU Hasyim Asy’ari, nantinya partai yang dinyatakan lolos proses verifikasi administrasi berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu verifikasi faktual.
“Jumat 14 Oktober (diumumkan partai lolos verifikasi administrasi) dan lanjut verifikasi faktual,” kata Hasyim dalam pesan singkat kepada Liputan6.com, Jumat (14/10/2022).
Hasyim menjelaskan, pengumuman kelolosan partai dalam tahapan verifikasi administrasi belum akan diberikan nomor urut. Diketahui, nomor urut baru akan diberikan saat verifikasi faktual sudah rampung dan hasilnya diumumkan pada Desember mendatang.
“Final (nomor urut partai) 14 Desember,” jelas Hasyim.
Baca Juga
Advertisement
Sebagai informasi, sebelum tahapan proses verifikasi administrasi, partai-partai calon peserta Pemilu diminta untuk memiliki akun sistem informasi partai politik atau Sipol. Mereka kemudian mendaftarkan diri langsung ke Kantor KPU dengan membawa salinan informasi yang diunggah ke Sipol.
Hasilnya, dari lebih 40 partai yang mendaftarkan diri pada Agustus 2022, namun hanya separuh dari total partai pendaftar yang dinyatakan memiliki dokumen lengkap dan berhak diperiksa KPU dalam tahap verifikasi administrasi.
Berikut partai-partai yang mengikuti proses verifikasi administrasi:
1.Partai Amanat Nasional (PAN)
2. Partai Bulan Bintang (PBB)
3. Partai Buruh
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5. Partai Demokrat
6. Partai Garuda
7. Partai Gelora
8. Partai Gerindra
9. Partai Golongan Karya (Golkar)
10. Partai Hanura
11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
12. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
15. Partai NasDem
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
19. Partai Republik
20. Partai Republik Indonesia
21. Partai Republik Satu
22. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
23. Partai Swara Rakyat Indonesia
DPR Setujui Anggaran KPU
DPR RI melalui Komisi II menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tahun 2023 sebesar Rp15,98 triliun sebagai pagu definitif.
Persetujuan itu dibacakan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang dalam rapat dengar pendapat bersama KPU RI dan Bawaslu RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Junimart mengatakan pagu anggaran itu dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp1,99 triliun dan program penyelenggaraan Pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp13,99 triliun.
"Komisi II DPR menyetujui usulan tambahan anggaran KPU RI sebesar Rp7,86 triliun," Kata Junimart, Dilansir dari Antara.
Komisi II, kata Junimart, meminta kepada badan anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut serta menambahkan-nya ke dalam pagu definitif KPU RI tahun 2023.
Advertisement