Pernah Dilempar Bola Biliar Rizky Billar, Lesti Kejora Pilih Damai Tanpa Syarat dan Ngaku Tidak Ditekan

Pengacara Rizky Billar menyebut bahwa Lesti Kejora membuka pintu damai tanpa syarat dan mengaku tidak dalam tekanan atau intervensi pihak manapun.

oleh Wayan Diananto diperbarui 14 Okt 2022, 08:40 WIB
Lesti Kejora dengan penjagaan ketat mendatangi Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Kedatangan Lesti Kejora cukup mengejutkan karena hanya berselang sesaat pascapenetapan penahanan suaminya, Rizky Billar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) malam untuk mencabut laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar seraya membuka pintu damai kepada pihak lawan.

Pada hari yang sama, di jam sebelumnya polisi merilis Rizky Billar tersangka kasus KDRT dan telah mengenakan baju oranye. Langkah Lesti Kejora mencabut laporan, mengejutkan banyak pihak.

Beredar spekulasi di kalangan jurnalis, Lesti Kejora mau damai setelah mengajukan sejumlah syarat kepada sang suami. Namun isu ini ditepis pengacara Rizky Billar, Philipus Sitepu.

“Tidak ada syarat-syarat apapun, hanya keduanya sudah saling bermaafan dan tidak ingin melanjutkan permasalahan ini ke jenjang yang lebih lanjut,” kata Philipus Sitepu di Jakarta, semalam.

 


Tidak Ada Intervensi

Ekspresi artis Rizky Billar saat dihadirkan dalam rilis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora di Mapolres Jakarta, Kamis (13/10/2022). Rizky Billar tak menyampaikan statement apa pun. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dalam kesempatan itu, ia menambahkan, keputusan Lesti Kejora untuk damai dengan suami tidak diintervensi pihak manapun. Ibu satu anak ini juga membuat surat damai tanpa tekanan dari luar.

“Tidak ada intervensi dari pihak manapun bahkan tadi dari pelapor sudah di-BAP untuk restorative justice atau untuk mencabut laporannya. Ditanyakan dalam BAP itu apakah dia dalam tekanan untuk mencabut laporannya, dia menyatakan tidak dalam tekanan,” ujarnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Diutamakan Perdamaian

Artis Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora di Mapolres Jakarta, Kamis (13/10/2022). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ia menjelaskan, berdasarkan hukum, apabila kedua pihak yang bertikai berdamai maka dapat diterapkan restorative justice seperti yang selama ini disuarakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Diutamakan perdamaian antara para pihak. Apabila sudah berdamai, maka sisi keadilan ini adalah menyelesaikan permasalahan, menghentikan perkara ini dan menghentikan seluruh proses hukum,” urainya.

 


Dikeluarkan dari Tahanan

Artis Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora di Mapolres Jakarta, Kamis (13/10/2022). Dalam kasus ini, polisi setidaknya memiliki tiga alat bukti yang menjadi alasan penetapan status tersangka Rizky Billar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Melansir dari video jumpa pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (13/10/2022), Philipus Sitepu membeberkan manfaat lain restorative justice, yakni Rizky Billar bisa dikeluarkan dari tahanan.

“Setelah restorative justice tentu tersangkanya atau orangnya harus dikeluarkan dari tahanan. Kami sudah mendapat informasi dari kepolisian. Hari ini kami sampaikan perdamaian kami, namun besok baru akan digelar untuk di-restorative justice,” Philipus Sitepu menerangkan.

Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya