Lesti Kejora Cabut Laporan terhadap Rizky Billar, Polisi: Yang Pasti Kami Sudah Bekerja

Lesti Kejora memilih untuk berdamai dan mencabut laporan terhadap Rizky Billar.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 14 Okt 2022, 14:34 WIB
Artis Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora di Mapolres Jakarta, Kamis (13/10/2022). "Penyidik telah menetapkan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di kantornya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Lesti Kejora telah membuat keputusan besar terkait kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Ia memilih untuk berdamai dan mencabut laporannya.

Keputusan Lesti Kejora itu menuai beragam respons dari masyarakat. Sebagian mendukung Lesti Kejora, sementara sebagian lainnya menyayangkan hal tersebut.

Terkait hal tersebut, kepolisian meminta masyarakat untuk mendoakan yang terbaik untuk kasus yang sedang berjalan ini.

"Kita infokan kembali nanti kita cek ke penyidik. Doakan saja lebih cepat lebih baik terang benderang kasus yang ada. Jadi polisi sebagai penegak hukum sudah bekerja," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jumat (14/10/2022).

 


Kepolisian Sudah Bekerja

Lesti Kejora cabut laporan kasus KDRT Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan. Lesti mengungkapkan, anak menjadi alasan dirinya mencabut laporan polisi untuk suaminya. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Yang pasti, sejauh ini pihak kepolisian sudah bekerja dengan sebaik mungkin, mulai dari mengumpulkan barang bukti, saksi, dan lain sebagainya.

"Masyarakat sudah melihat semua kita mencari barang bukti, laporan kita terima, saksi kita periksa kemudian kita menetapkan seseorang itu nanti kita infokan kembali setelah ini. Yang jelas kepolisian sudah bekerja, hargai itu. Kita tidak main-main menangani kasus yang dilaporkan terutama yang dilaporkan di Polres Jakarta Selatan," tegas Nurma Dewi.


Koordinasi dengan Penyidik

Artis Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora di Mapolres Jakarta, Kamis (13/10/2022). Setalah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, polisi secara resmi mengeluarkan surat penahanan terhadap Rizky Billar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dalam kasus ini, baik dengan penyidik, juga dengan pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar.

"Nanti diinfokan kembali. Yang jelas kita koordinasikan dengan penyidik. Penyidik yang lagi bekerja," tambahnya.


Utamakan Penegakan Hukum

Sekali lagi, ia masih belum bisa memutuskan bagaimana kelanjutan proses hukum Rizky Billar ini. Pihaknya tetap akan menjalani proses sebagaimana aturan yang berlaku.

"Jadi ini sudah dicabut kemudian perdamaian lagi diproses kita tunggu saja rekan-rekan, jadi ini kita yang jelas dari pihak kepolisian tidak salah langkah. Memang semua menurut aturan. Kita penegakkan hukum yang kita utamakan, itu bukan kita diam diri," jelasnya.

Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya