Liputan6.com, Jakarta Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Kanjuruhan telah menyelesaikan penyelidikannya dan melaporkan hasil temuan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022). Banyak temuan menarik selama penyelidikan.
Dalam keterangan pers resmi usai menyerahkan hasil penyelidikan kepada Jokowi, ketua TGIPF Mahfud MD menyatakan PSSI harus bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 100 nyawa usai laga Arema vs Persebaya. TGIPF juga merilis 8 rekomendasi untuk pembenahan sepak bola Indonesia, salah satunya yang tercantum di poin 7 yaitu soal perubahan statuta.
Advertisement
Menurut rekomendasi TGIPF, perubahan statuta harus dilakukan karena untuk menciptakan tata kelola organisasi yang baik.
"Dalam rangka pelaksanaan prinsip tata kelola organisasi yang baik (good organization governance) perlu segera bagi PSSI untuk merevisi statuta dan peraturan PSSI," bunyi kesimpulan dan rekomendasi TGIPF.
"PSSI juga mendesak untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap berbagai sumber dan penggunaan finansial, serta lembaga kegiatan usaha di bawah PSSI."
Sebelumnya, TGIPF juga mendesak digelarnya Kongres Luar Biasa atau KLB untuk membentuk kepengurusan baru. Kalau tidak dilakukan, pemerintah tidak akan mengizinkan berlangsungnya Liga 1, Liga 2 dan Liga 2.
Harus Siap
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF tragedi Kanjuruhan telah melaporkan hasil temuannya kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Jumat (14/10/2022). Lewat laporan setebal 124 halaman itu, TGIPF yang dipimpin Mahfud MD meminta PSSI bertanggung jawab.
Dalam poin rekomendasi TGIPF disebutkan kalau pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI. Meski demikian, melihat besarnya jumlah korban yang tewas dan luka-luka, sudah sepatutnya ketua umum dan seluruh jajaran komite eksekutif PSSI mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap tragedi Kanjuruhan yang menelan korban jiwa hingga 132 orang dan 96 luka berat.
Untuk itu, TGIPF yang telah dibentuk sejak 3 Oktober lalu juga mendesak agar PSSI segera mempercepat penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Sementara pada poin lainnya disebutkan, kalau pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air. Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan.
Advertisement
Memanggil Sejumlah Pihak
TGIPF dipimpin langsung oleh Menkopolhukam, Mahfud MD. Tim ini beranggotakan tokoh dari kalangan jurnalis, pengamat, mantan pemain, hingga akademisi.
Selain meninjau langsung lokasi kericuhan, TGIPF juga memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan. Selanjutnya hasil temuan itu dianalisis mulai Rabu (12/10/2022) sebelum akhirnya diserahkan ke Presiden.
Tragedi Kanjuruhan sendiri bermula saat sejumlah suporter Arema turun ke lapangan usai peluit panjang laga Arema vs Persebaya di Kanjuruhan. Dalam laga ini, Singo Edan kalah dengan skor 2-3. Kehadiran penonton kemudian disambut dengan tembakan gas air mata dari petugas keamanan yang membuat penonton berhamburan menyelamatkan diri.