Update COVID-19 Hari Ini Jumat 14 Oktober 2022: Kasus Baru Tambah 1.786, Sembuh 1.524, Meninggal 18

Data hari ini, 14 Oktober 2022, terjadi penambahan kasus baru COVID-19 sebanyak 1.786. Masyarakat tak boleh lengah.

oleh Benedikta DesideriaFitri Haryanti Harsono diperbarui 15 Okt 2022, 18:30 WIB
Penumpang kereta Moda Raya Terpadu (MRT) di Jakarta saat pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kasus COVID-19 dalam negeri tengah melandai. Namun, bukan berarti masyarakat lengah. Data hari ini, 14 Oktober 2022, terjadi penambahan kasus baru COVID-19 sebanyak 1.786.

Merujuk data Kementerian Kesehatan, berikut lima provinsi dengan penambahan kasus terbanyak:

Jakarta tambah 612 kasus COVID-19

Jawa Barat tambah 302

Jawa Timur tambah 237

Banten tambah 151

Jawa Tengah tambah 116

Tambahan kasus hari ini membuat akumulasi ada 6.453.864 kasus COVID-19 hingga pukul 12.00 WIB.

Sementara itu, kasus sembuh juga mengalami peningkatan. Sebanyak 1.524 orang sembuh dari COVID-19 hari ini. Maka sudah ada 6.278.113 kasus kesembuhan dari infeksi COVID-19 di Indonesia selama 2,5 tahun pandemi.

Sayangnya, di tengah kasus COVID-19 yang melandai kasus kematian masih di kisaran belasan. Tepatnya 18 orang meninggal akibat COVID-19. Sehingga akumulasi kasus meninggal karena Corona menjadi 158.281.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, angka kematian COVID-19 di Indonesia terbilang tinggi. Sebagaimana data Satgas Penanganan COVID-19 per September 2022, ada lebih dari 100 kematian dalam seminggu.

"Kematian masih perlu untuk segera ditekan semaksimal mungkin. Karena saat ini masih mencatatkan lebih dari 100 kematian dalam satu minggu. Angka tersebut terbilang cukup banyak, karena kematian tidak hanya sekedar angka, namun berarti nyawa," tegas Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta.


Capaian Vaksinasi COVID-19

Petugas kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Matraman melakukan skrining saat vaksinasi COVID-19 di SD Negeri 25 Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (23/3/2022). Vaksin yang digunakan adalah vaksin AstraZeneca untuk dosis pertama, kedua dan ketiga (booster). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Data situasi COVID-19, Jumat, 14 Oktober 2022 hingga pukul 12.00 WIB juga melaporkan adanya capaian vaksinasi terbaru. Rincian capaian tersebut yakni:

- Vaksinasi dosis pertama bertambah 9.826 suntikan, sehingga akumulasinya menjadi 204.752.312

- Vaksinasi dosis kedua bertambah 15.075 suntikan, sehingga akumulasinya menjadi 171.380.835

- Vaksinasi dosis ketiga bertambah 46.870 suntikan, sehingga akumulasinya menjadi 64.220.262

- Vaksinasi dosis keempat bertambah 1.819 suntikan, sehingga akumulasinya menjadi 645.652

 


Kasus COVID-19 Melandai, Endemi di Depan Mata?

Pengunjung menggunakan ekskalator di mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia bisa lepas dari status pandemi COVID-19 jika kasus melandai hingga Februari 2023.

"Akhir bulan depan (November 2022) ditentukan terkait PPKM ke depan, disertai catatan booster dan vaksinasi diekstensifkan di November, Desember, dan Januari, karena kalau kita bisa jaga di Februari kasus landai maka kita bisa lepas dari pandemi COVID-19," kata Airlangga.

Menanggapi hal tersebut, Epidemiolog Centre for Environmental and Population Health Griffith University Australia, Dicky Budiman mengungkapkan bahwa akhir dari status pandemi COVID-19 sebenarnya telah membelenggu dalam pemulihan. 

"Membelenggu banyak negara termasuk Indonesia, karena akhirnya (harus) ada lanjutan dalam bentuk deklarasi darurat kesehatan di Indonesia. Status ini membelenggu dalam upaya banyak negara untuk melakukan pemulihan," ujar Dicky melalui keterangan pada Health Liputan6.com, Kamis (13/10/2022).

Meski begitu, menurut Dicky, status pandemi COVID-19 sebenarnya tidak ada di dalam konferensi internasional. WHO hanya memiliki wewenang untuk menetapkan Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

Infografis Indonesia Kemungkinan Lepas Status Pandemi Covid-19 Awal 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya