Rizky Billar Bakal Bebas, Akan Tinggal Satu Atap Lagi dengan Lesti Kejora?

Lesti Kejora meyakini suaminya, Rizky Billar, segera menghirup udara bebas usai dia mencabut laporan polisinya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 14 Okt 2022, 21:59 WIB
Artis Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora di Mapolres Jakarta, Kamis (13/10/2022). "Penyidik telah menetapkan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di kantornya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Lesti Kejora meyakini suaminya, Rizky Billar, segera menghirup udara bebas usai dia mencabut laporan polisinya. Dia mengatakan pemulangan Rizky Billar sedang diproses oleh Unit PPA Polres Metro Jaksel.

Rizky Billar menyandang status sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"InsyaAllah, ketika perdamaian ini diproses secara cepat. InsyaAllah suami saya begitu selesai prosesnya akan ketemu dengan anaknya," ujar Lesti.

Dia mengaku tidak khawatir Rizky Billar kembali melakukan KDRT. Lesti menyinggung surat perjanjian tertulis yang ditandatangani Rizky Billar.

"Alhamdulillah, kita sudah buat perjanjian InsyaAllah tidak terulang," ujar Lesti.

Sementara itu, penasihat hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin, menerangkan ada sejumlah poin di perjanjian antar kliennya dan Rizky Billlar. Poin itu antara lain tidak akan mengulangi berbuatannya lagi dan lebih menjaga Lesti Kejora.

"Intinya tidak akan mengulangi. Kalau terjadi lagi Dede punya hak untuk membuat laporan lagi, mudah-mudahan tidak terjadi lagi," ujar Sandy.

Sementara itu, Sandy mengaku belum mengetahui rencana kliennya pasca-Rizky Billar terbebas dari penjara. Termasuk, soal tinggal satu atap bersama Rizky Billar.

"Belum-belum (tinggal bareng)," ujar Sandy.


Gelar Perkara

Penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan akan mengadakan gelar perkara terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret Rizky Billar. Gelar perkara guna menindaklanjuti pencabutan laporan yang dilakukan oleh Lesti Kejora selaku pelapor.

"(Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan layak atau tidak kasus ini dihentikan), oh iya begitu," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

Nurma enggan berspekulasi terkait kemungkinan Rizky Billar terbebas dari jerat hukum KDRT. Yang jelas, penyidik dalam menangani laporan Lesti Kejora bekerja sesuai prosedur.

Dia menerangkan, penyidik telah menggali keterangan saksi-saksi fakta dan saksi ahli, mengumpulkan barang bukti dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bahkan, terlapor, yakni Rizky Billar, telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan ditahan.

"Jadi hargai itu. Jadi, kita tidak main-main dan kita serius menangani kasus yang dilaporkan, terutama yang di Polres Jaksel," ujar dia.

Nurma mengatakan, pihaknya telah menerima surat pencabutan laporan KDRT dan surat perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak. Namun, bukan berarti perkara ini bisa dengan mudah dihentikan. Menurut dia, penghentikan perkara tergantung dari penyidik.

"Nanti kita lihat saja, jadi pencabutan sudah ada jadi kemudian nanti ada akta perdamaian nanti semua pasti ada tanda tangan. Dari kedua belah pihak itu yang kita sekarang kita nanti proses penyidik lebih paham," ujar dia.


Hasil Diskusi dengan Keluarga

Lesti Kejora dengan penjagaan ketat mendatangi Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Kedatangan Lesti Kejora cukup mengejutkan karena hanya berselang sesaat pascapenetapan penahanan suaminya, Rizky Billar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pedangdut Lesti Kejora mengungkapkan pihak-pihak yang terlibat dalam proses perdamaian dengan Rizky Billar. Dia mengatakan keputusan mencabut laporan polisi bukan hanya kemauannya pribadi.

Ada keluarga dan orangtua yang juga berperan.

"Saya tidak memutuskan sendiri saya diskusi ini dengan keluarga dan orang tua saya, InsyaAllah ini akan jadi keputusan terbaik mohon doanya. Mudah-mudahan kita lebih baik ke depannya," kata Lesti di Polres Jaksel, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Lesti menolak berkomentar terkait percabutan laporan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadapnya yang baru dilakukan pasca Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Menurut dia, yang berwenang memberikan jawaban adalah pihak kepolisian.

"Itu kan prosesnya, jadi kita tidak tahu. Jadi ditanya ke polisi aja," ujar Lesti.

Dia hanya mengapresiasi kepolisian yang secara cepat menangani masalah ini, termasuk proses pencabutan.

"Mudah-mudahan nanti dalam proses perdamain dan pencabutannya alhamdulillah dibantu polisi," ujar dia.


Maaf dari Ayah Lesti

Lesti Kejora cabut laporan kasus KDRT Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan. Lesti mengungkapkan, anak menjadi alasan dirinya mencabut laporan polisi untuk suaminya. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Orangtua Lesti Kejora membuka pintu maaf buat Rizky Billar meski telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada anaknya.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Lesti Kejora saat bertandang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022). Rizky Billar menyandang status sebagai tersangka dan dijebloskan ke ruang tahanan.

"Keluarga saya sangat begitu memaafkan perbuatan suami dan Insyaallah mudah-mudahan harapannya tidak pernah akan terulang lagi," ujar dia.

Lesti Kejora mengaku telah memaafkan perilaku suaminya yang melakukan KDRT. Apalagi, setelah mendengar janji yang diucap sang suami yang tidak akan pernah mengulangi lagi.

"Lesti memaafkan mau bagaimana pun beliau tetap adalah orang tua terbaik, bapak terbaik dari anak saya. Beliau berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujar dia.

Sementara itu, ayah Lesti, Endang Mulyana membeberkan momen saat Rizky Billar mengakui kesalahan atas peristiwa KDRT. Endang mengamini telah memaafkan tindakan Rizky Billar terhadap anaknya.

"Alhamdulilah mereka merangkul saya dan kemarin pas saya sampai saya minta maaf. Saya sebagai manusia biasa ya orang sesalah apa pun memaafkan," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya