Liputan6.com, Jakarta Selain institusi Polri, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjadi pihak yang paling disorot dalam rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Induk olahraga sepak bola di Tanah Air itu dianggap bertanggung jawab atas tewasnya 132 orang pada tragedi Kanjuruhan.
Menurut Ketua TGIPF, Mahfud MD, PSSI dan jajarannya tidak bisa berlindung di balik aturan maupun kontrak-kontrak yang secara formal sah. "Kalau seperti ini, makan tidak ada yang salah," kata Mahfud usai menyerahkan laporan TGIPF kepada Presiden RI Jokow Widodo, Jumat (14/10/2022).
Advertisement
"Sehingga di dalam catatan kami disampaikan juga bahwa pengurus PSSI juga harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," kata Mahfud MD menambahkan.
Pernyataan Mahfud dipertegas dalam salinan kesimpulan dan rekomendasi TGIPF. Pada poin kelima disebutkan, ketua umum PSSI dan jajaran Komite Eksekutif sudah sepatutnya mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa mengalami dampak jangka panjang."
Sementara pada poin keenam, TGIPF juga mendesak agar PSSI segera melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) demi menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas,profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Lalu siapa saja pengurus PSSI yang diminta mundur dari jabatannya oleh TGIPF?
Susunan Pengurus PSSI
Bila melansir keterangan dari situs resmi PSSI, pengurus federasi sepak bola Indonesia itu tercatat masih diketuai oleh Mochamad Iriawan atau akrab disapa Iwan Bule. Sementara Komite Eksekutif terdiri dari 12 orang. Berikut ini adalah susunan pengurus PSSI periode 2019-2023.
Ketua Umum: Mochamad Iriawan
Wakil Ketua Umum I: Iwan Budianto
Wakil Ketua Umum II: Cucu Soemantri
Sekretaris Jenderal: Yunus Nusi
Wakil Sekretaris Jenderal: Maaike Ira Puspita
Anggota Eksekutif Komite:
Yoyok Sukawi
Dirk Soplanit
Endri Erawan
Haruna Soemitro
Hasnuryadi Sulaiman
Juni Rahman
Pieter Tanuri
Sonhadji
Ahmad Riyadh
Hasani Abdul Gani
Yunus Nusi
Vivin Cahyani
Advertisement
Liga 1 Bergulir Tunggu PSSI Berbenah
Tragedi Kanjuruhan sendiri bermula saat sejumlah suporter Arema turun ke lapangan usai peluit panjang laga Arema vs Persebaya di Kanjuruhan, Sabtu malam (1/10/2022). Dalam laga ini, Singo Edan kalah dengan skor 2-3. Kehadiran penonton kemudian disambut dengan tembakan gas air mata dari petugas keamanan yang membuat penonton berhamburan menyelamatkan diri.
Akibat kejadian ini, Presiden Jokowi meminta agar Liga 1 dihentikan sementara. Sedangkan TGIPF dalam salah satu poin rekomendasinya menyebut kalau pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air. Adapun pertandingan di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan.