Diminta Mundur oleh TGIPF Kanjuruhan, Ini Susunan Pengurus PSSI Pimpinan Iwan Bule

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan telah menyerahkan laporannya kepada Presiden RI, Joko Widodo.

oleh Marco Tampubolon diperbarui 14 Okt 2022, 20:30 WIB
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua Iwan Budianto (kedua kanan) dan Sekjen Yunus Nusi (kiri) tiba untuk dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10/2022). Komnas HAM meminta keterangan PSSI dan pihak penyelenggara siaran pertandingan Arema melawan Persebaya 1 Oktober 2022 untuk proses pemantauan dan penyelidikan atas kasus tragedi kemanusiaan Stadion Kanjuruhan Malang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Selain institusi Polri, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjadi pihak yang paling disorot dalam rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Induk olahraga sepak bola di Tanah Air itu dianggap bertanggung jawab atas tewasnya 132 orang pada tragedi Kanjuruhan.

Menurut Ketua TGIPF, Mahfud MD, PSSI dan jajarannya tidak bisa berlindung di balik aturan maupun kontrak-kontrak yang secara formal sah. "Kalau seperti ini, makan tidak ada yang salah," kata Mahfud usai menyerahkan laporan TGIPF kepada Presiden RI Jokow Widodo, Jumat (14/10/2022). 

"Sehingga di dalam catatan kami disampaikan juga bahwa pengurus PSSI juga harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," kata Mahfud MD menambahkan. 

Pernyataan Mahfud dipertegas dalam salinan kesimpulan dan rekomendasi TGIPF. Pada poin kelima disebutkan, ketua umum PSSI dan jajaran Komite Eksekutif sudah sepatutnya mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).

 

"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa mengalami dampak jangka panjang."

Sementara pada poin keenam, TGIPF juga mendesak agar PSSI segera melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) demi menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas,profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan. 

Lalu siapa saja pengurus PSSI yang diminta mundur dari jabatannya oleh TGIPF?

 


Susunan Pengurus PSSI

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan yang akrab disapa Iwan Bule hadir di Kantor Komnas HAM didampingi oleh Sekjen PSSI, Yunus Nusi dan Waketum PSSI, Iwan Budianto. (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Bila melansir keterangan dari situs resmi PSSI, pengurus federasi sepak bola Indonesia itu tercatat masih diketuai oleh Mochamad Iriawan atau akrab disapa Iwan Bule. Sementara Komite Eksekutif terdiri dari 12 orang. Berikut ini adalah susunan pengurus PSSI periode 2019-2023.

Ketua Umum: Mochamad Iriawan

Wakil Ketua Umum I: Iwan Budianto

Wakil Ketua Umum II: Cucu Soemantri

Sekretaris Jenderal: Yunus Nusi

Wakil Sekretaris Jenderal: Maaike Ira Puspita

Anggota Eksekutif Komite:

Yoyok Sukawi

Dirk Soplanit

Endri Erawan

Haruna Soemitro

Hasnuryadi Sulaiman

Juni Rahman

Pieter Tanuri

Sonhadji

Ahmad Riyadh

Hasani Abdul Gani

Yunus Nusi

Vivin Cahyani

 

 


Liga 1 Bergulir Tunggu PSSI Berbenah

Tragedi Kanjuruhan sendiri bermula saat sejumlah suporter Arema turun ke lapangan usai peluit panjang laga Arema vs Persebaya di Kanjuruhan, Sabtu malam (1/10/2022). Dalam laga ini, Singo Edan kalah dengan skor 2-3. Kehadiran penonton kemudian disambut dengan tembakan gas air mata dari petugas keamanan yang membuat penonton berhamburan menyelamatkan diri.

Akibat kejadian ini, Presiden Jokowi meminta agar Liga 1 dihentikan sementara. Sedangkan TGIPF dalam salah satu poin rekomendasinya menyebut kalau pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air. Adapun pertandingan di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan.

Infografis Ragam Tanggapan Tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya