Transaksi Digital Capai Rp 108,54 Triliun, E-Commerce Perkuat Ekosistem

Nilai transaksi ekonomi digital di lokal pasar (e-commerce) pada kuartal I-2022 senilai Rp108,54 triliun atau naik 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Okt 2022, 20:12 WIB
Ilustrasi Belanja Online, e-Commerce, eCommerce, Online Marketplace, Bisnis Online

Liputan6.com, Jakarta Nilai transaksi ekonomi digital di lokal pasar (e-commerce) pada kuartal I-2022 senilai Rp108,54 triliun atau naik 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Hal ini berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Peningkatkan nilai transaksi ini merefleksikan tingginya minat konsumen terhadap layanan e-commerce. Untuk merespons dinamika perilaku konsumen, perusahaan e-commerce mengintegrasikan kanal online dan offline di ekosistem lokapasar.  

Blibli, misalnya, menyodorkan omnichannel terpadu yang mengkreasikan fleksibilitas berbelanja di toko online dan gerai fisik. David Michum, Senior VP O2O Blibli, menjabarkan solusi omnichannel yang disediakan Blibli ini menciptakan suatu fleksibilitas kepada konsumen untuk berbelanja secara online maupun offline.

“Pelayanan di omnichannel Blibli ini memudahkan konsumen untuk bertransaksi dan berbelanja sesuai kebutuhannya, konsumen cukup mengaksesnya dalam satu platform karena Blibli terintegrasi dengan tiket.com dan jaringan supermarket Ranch Market,” ujar Senior VP O2O Blibli David Michum, dalam Virtual Limited Media Gathering pada Kamis (6/10/2022).

David menjelaskan pengembangan omnichannel yang mengintegrasikan ekosistem digital dan konvesional itu telah diimplementasikan Blibli sejak tahun 2015 dengan merilis fitur Blibli InStore. Fitur ini mengintegrasikan saluran pembayaran online untuk transaksi di di gerai-gerai offline para mitranya.

Pada tahun 2018, Blibli meluncurkan Click&Collect yang memungkinkan konsumen untuk belanja online di Blibli tanpa harus menunggu kurir mengantarkan pesanan ke alamat tujuan konsumen, Fitur ini merespons perilaku konsumen yang gemar berbelanja di platform online dan offline.

Sebab, Click&Collect ini menyedaiakan layanan kepada konsumen untuk membeli produk secara online di situs atau aplikasi Blibli, yang kemudian mengambil pesanannya itu di gerai fisik.

 


Integrasi Ekosistem

Ilustrasi e-Commerce (tumblr.com)

Tak berhenti di situ, Blibli mengintegrasikan ekosistem dengan jaringan supermarket Ranch Market Group dan Ranch Market Official Store pasca mengakuisi  jaringan supermarket di bawah PT Supra Boga Lestari Tbk di 2021.

“Omnichannel merupakan strategi Blibli.com untuk menyediakan service excellent yang berkelanjutan kepada para konsumen yang berbelanja di kanal digital dan offline,” ujar David.

Penambahan omnichannel Blibli ini semakin memperluas kemitraan dengan para mitra bisnis serta memperkuat pelayanan konsumen. Per Juli 2022, Blibli memiliki lebih dari 9.500 merchant di Blibli InStore, 12.000 pick up point Click&Collect, dan Blibli Mitra yang menghadirkan solusi bisnis digital terpadu bagi lebih dari 100 ribu mitra di 34 provinsi.

Guna menghadirkan service excellent,  Blibli menyediakan beragam layanan dan kanal pelayanan konsumen, diantaranya jaminan 100 persen produk orisinal, pengiriman 2 Jam Sampai, Trade-In, dan asuransi untuk memberikan kepuasan bagi pelanggan serta pusat layanan konsumen di situs, WhatsApp, e-mail dan lainnya.

Blibli, lanjut David, juga mengintegrasikan program loyalty reward dalam satu platform. “Loyalty reward berupa poin kepada konsumen yang bertransaksi di Blibli atau Tiket.com itu bisa diakses di multi platform yang terintegrasi di eksositem Blibli dan Tiket.com,” ungkap David.

Omnichannel ini diharapkan menjadi solusi terintegrasi yang berdampak positif terhadap pelayanan konsumen dan mitra bisnis, semisal peritel skala kecil serta penggiat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan prinsipal brand.

“Kami berharap semua konsumen yang puas terhadap service excellent yang disediakan itu bisa menjadi duta atau ambassador Blibli untuk menceritakan pengalaman terbaiknya berbelanja di Blibli. Ke depannya, kami akan menambah fitur omnichannel lainnya,” tutur David.


BPKN: Pelindungan Konsumen E-Commerce Masih Rendah

Ilustrasi belanja online, ecommerce, e-commerce, toko online. Kredit: athree23 via Pixabay

 Perlindungan konsumen pengguna platform e-commerce di Indonesia dirasakan belum memadai, padahal, Indonesia merupakan pasar yang potensial.

Keberadaan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen rupanya dianggap belum cukup untuk melindungi konsumen yang melakukan transaksi melalui internet.

Dalam keterangan tertulisnya Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN RI, Megawati Simanjuntak menyampaikan, BPKN-RI telah melakukan survei kepada 428 konsumen terkait perlindungan atas keamanan dan kenyaman bertransaksi pada e-commerce.

Temuan menunjukan bahwa kelompok usia 20-30 tahun merupakan kelompok yang paling banyak menggunakan PPMSE (Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) atau berbelanja di e-commerce.

Mega menambahkan, hasil survei juga menyimpulkan bahwa parameter kualitas sistem, kualitas informasi, kualitas layanan, regulasi pemerintah, dan kepuasan penggunaan e-commerce berada pada kategori moderat (indeks antara 60,0-79,9).

Temuan penelitian juga mengindikasikan kualitas layanan adalah yang paling rendah nilainya diantara parameter lainnya.

“Dengan demikian, masih perlu dilakukan peningkatan kualitas layanan e-commerce oleh pelaku e-commerce. Selain itu, belum ada mekanisme dan penanganan pengaduan yang terintegrasi, karena sampai saat ini masih banyak konsumen yang kurang mengetahui saluran pengaduan pada saat mengalami insiden/kerugian dalam bertransaksi,” ungkap Mega, Senin (10/10/2022).


Potensi Perkembangan

(c) Shutterstock

Pada kesempatan ini, Rizal E. Halim, Ketua BPKN-RI mengungkapkan bahwa e-commerce bisa berkembang pesat sesuai dengan arahan presiden yang menyatakan bahwa Indonesia adalah pangsa yang besar.

“Saat ini Indonesia menduduki posisi ke-6 sebagai negara penghasil bisnis rintisan terbesar di dunia setelah Amerika, India, maupun China. Perkembangan ini tentunya juga harus diikuti dengan penataan industri yang tidak hanya melindungi pengguna, tetapi juga dapat menciptakan iklim berusaha yang bersahabat bagi para pelaku usaha,” papar Rizal.

Megawati Simanjuntak juga menjelaskan hasil kajian yang sudah dilakukan BPKN-RI terkait e-commerce dari bulan April hingga September 2022.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya