Liputan6.com, Jakarta - Penghimpunan dana melalui Securities Crowdfunding (SCF) mencatatkan tren peningkatan dalam lima tahun terakhir. Hingga 11 Oktober 2022, dana yang berhasil dihimpun dari SCF mencapai Rp 580,83 miliar.
"Total penghimpunan dana secara nasional melalui SCF telah berhasil dimanfaatkan oleh 278 pelaku UMKM dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp 580,83 miliar,” ungkap Kepala Pengawas Eksekutif Pasar Modal OJK Inarno Djajadi di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Advertisement
Dana yang dihimpun itu berasal dari 122.199 investor melalui 11 platform penyelenggara SCF. Sebelas penyelenggara yang saat ini tercatat di OJK antara lain, PT Santara Daya Inspiratama (Santara) berhasil menghimpun Rp 147,85 miliar, PT Investasi Digital Nusantara (Bizhare) Rp 124,96 miliar, dan PT Crowddana Teknologi Indonusa (Crowddana) Rp 60,52 miliar. Kemudian PT Numex Teknologi Indonesia (LandX) sebesar Rp 204,06 miliar.
Selanjutnya PT Dana Saham Bersama (Dana Saham) Rp 2 miliar, PT Shafig Digital Indonesia (SHAFIQ) Rp 36,11 miliar, PT Dana Investasi Bersama (FundEx) Rp 4,03 miliar, dan PT LBS Urun Dana (LBS Urun Dana) Rp 1,3 miliar.
Sementara tiga lainnya, yakni PT Likuid Dana Pratama (Ekuid), PT Dana Rintis Indonesia (Udana), PT Fintek Andalan Solusi Teknologi belum mencatatkan dana dihimpun.
Sebelumnya, OJK mengantongi puluhan platform penyelenggara securities crowdfunding (SCF) antre di pipeline. OJK mencatat setidaknya ada 24 platform penyelenggara yang siap akomodasi pendanaan UMKM melalui instrumen tersebut.
Pendanaan Lewat Securities Crowdfunding Capai Rp 567,45 Miliar
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penggalangan dana melalui urun dana atau securities crowdfunding (SCF) mencapai Rp 567,45 miliar per 19 Agustus 2022. Penggalangan dana lewat instrumen ini terus meningkat sejak 2018.
"Total dana dihimpun hingga Rp 19 Agustus 2022 sebesar Rp 567,45 miliar dari 11 penyelenggara, 266 penerbit, dan 120,422 pemodal,” ungkap Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, Djustini Septiana dalam acara Journalist Class di Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Sebagai gambaran, pada 2018, hanya ada dua penyelenggara dengan 14 penerbit dan 1.380 pemodal. Dana yang berhasil dihimpun saat itu hanya sebesar Rp 6,47 miliar. Tahun berikutnya, jumlah penyelenggara naik dua kali lipat atau menjadi 4 perusahaan, dengan penerbit sebanyak 49 UMKM dan 5.063 pemodal.
Dana yang berhasil dihimpun pada 2019 juga naik signifikan menjadi Rp 64,15 miliar. Meski dari sisi penyelenggara tidak ada penambahan, namun pada 2020 total penerbit tumbuh menjadi 127 UMKM dengan 51.414 pemodal. Dana yang berhasil dihimpun yakni mencapai Rp 184,9 miliar.
Advertisement
Total Penyelenggara
Pada 2021, meski tengah dalam situasi pandemi covid-19 total penyelenggara bertambah menjadi 7 perusahaan. Dari sisi penerbit naik menjadi 195 UMKM dengan 93.733 pemodal. Dana yang berhasil dihimpun juga naik signifikan menjadi Rp 413,19 miliar.
Seiring bertambahnya perusahaan penyelenggara ke depannya, Djustini berharap penggalangan dana melalui instrumen ini juga tumbuh dan menjangkau lebih banyak UMKM.
"Jadi yang mendapat izin dari OJK adalah penyelenggaranya, platformnya. Kalau platformnya sendiri saat ini masih di pipeline sekitar 20an. Masing-masing akan mencari siapa yang memerlukan dan siapa yang siap mendanai," kata Djustini.
Pada 2022, OJK menargetkan pendanaan di pasar modal melalui security crowdfunding (SCF) mencapai Rp 251 miliar. Meski optimistis terhadap target itu, Djustini mencatat sejumlah tantangan instrumen ini. Salah satunya informasi dan literasi yang belum merata di beberapa daerah.
"Pemahaman masyarakat belum merata di seluruh daerah, padahal SCF ini bisa dimanfaatkan pelaku UMKM yang modalnya di bawah Rp 10 miliar, karena mereka umumnya akan sulit mendapat pinjaman dari bank (unbankable),” imbuh Djustini.
Platform Securities Crowdfunding
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sejumlah platform penyelenggara securities crowd funding (SWF) antre di pipeline. Adapun hingga 19 Agustus 2022, OJK mencatat 11 penyelenggara dengan 266 penerbit. Dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp 567,45 miliar dari 120.442 pemodal.
"Jadi yang mendapat izin dari OJK adalah penyelenggaranya, platformnya. Kalau platformnya sendiri saat ini masih di pipeline sekitar 20an. Masing-masing akan mencari siapa yang memerlukan dan siapa yang siap mendanai," kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, Djustini Septiana dalam acara Journalist Class di Jakarta, Selasa (30/8/2022).
11 penyelenggara yang saat ini tercatat di OJK antara lain, PT Santara Daya Inspiratama (Santara) dengan dana dihimpun sebesar Rp 147,85 miliar. Kemudian PT Investasi Digital Nusantara (Bizhare) Rp 117,64 miliar, dan PT Crowddana Teknologi Indonusa (Crowddana) Rp 57,44 miliar.
Lalu PT Numex Teknologi Indonesia (LandX) dengan dana dihimpun senilai Rp 204,06 miliar, PT Shafiq Digital Indonesia (SHAFIQ) Rp 36,12 miliar, PT Dana Investasi Bersama (FundEx) Rp 1,07 miliar, serta PT LBS Urun Dana (LBS Urun Dana) Rp 1,3 miliar.
Sementara tiga lainnya, yakni PT Likuid Dana Pratama (Ekuid), PT Dana Rintis Indonesia (Udana), PT Fintek Andalan Solusi Teknologi belum mencatatkan dana dihimpun.
Advertisement