Liputan6.com, Surabaya - Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya Arief Boediarto mengatakan, pihaknya sudah bertemu langsung pengurus Pondok Yatim & LKSA Bilyatimi yang mengaku kesulitan mendapatkan akta kelahiran dan kartu keluarga enam anak asuhnya yang merupakan anak-anak eks Dolly.
Advertisement
"Ternyata setelah kita ke sana, pengaduan yang mereka sampaikan itu saat urus adminduk beberapa tahun lalu. Saat itu pengurus yayasan datang ke kelurahan untuk urus adminduk. Namun karena terkait dengan adminduk anak terlantar, maka pengurus yayasan diarahkan untuk melapor ke Dinas Sosial," kata Arief, Jumat (14/10/2022).
Akan tetapi, karena adanya Covid-19 sehingga pengurus yayasan tidak menindaklanjuti untuk melapor ke Dinsos Surabaya. Pada September 2021, pihak yayasan kemudian melapor ke Dinsos dan diarahkan agar membuat Berita Acara Pemeriksaan Perkara (BAP) ke kepolisian supaya diketahui asal usul anak tersebut.
"Hasil BAP itu kemudian harus diserahkan kembali ke Dinsos dan diteruskan ke Dispendukcapil Surabaya untuk diajukan permohonan cetak akta kelahiran dan KK," kata Arief.
Arief memastikan, bahwa urus adminduk di Kota Surabaya mudah dan cepat. Tentu saja dalam prosesnya ada mekanisme dan syarat yang harus dilengkapi. Terutama ketika itu berhubungan dengan adminduk anak terlantar atau tidak diketahui orang tuanya.
"Karena untuk panti asuhan memang menjadi kewenangan Dinas Sosial. Jadi harus laporan dulu ke Dinsos kemudian membuat berita acara ke kepolisian. Saya sudah komunikasi dengan Dispendukcapil dan terkait permasalahan adminduk keenam anak eks Dolly ini sudah selesai," terangnya.
Selesai
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji menerangkan, pihaknya mendapat informasi jika dokumen adminduk anak eks Dolly itu sudah lengkap. Namun ternyata, anak tersebut tidak diketahui kejelasan tentang status orang tuanya.
"Kan tidak bisa ditulis kalau tidak ada nama orang tuanya. Sehingga tergolong anak tidak tahu asal usulnya," kata Agus Imam.
Karena itu, kata dia, kemudian pengurus yayasan bersama Dinas Sosial diarahkan ke kepolisian agar membuat Berita Acara Pemeriksaan Perkara (BAP) untuk diketahui asal usul dari anak tersebut.
"Setelah diurus segala macam, ternyata sudah lengkap semua. Kemudian kami bantu selesaikan. Kemarin Rabu (12/10) sudah selesai semua," ungkap dia.
Sekarang ini, Agus memastikan, bahwa permasalahan dokumen kependudukan anak-anak eks Dolly penghuni Panti Asuhan Bilyatimi sudah tuntas.
"Jadi dokumen kependudukan yang diberikan meliputi akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan juga Kartu Identitas Anak (KIA)," pungkasnya.
Advertisement