Kematian Anak di Gambia, Bisakah Obat Batuk Parasetamol Sebabkan Gagal Ginjal?

Dari kasus kematian anak di Gambia, obat batuk parasetamol bisa sebabkan gagal ginjal akut atau tidak.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 15 Okt 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi anak Credits: pexels.com by Andrea Piacquadio

Liputan6.com, Jakarta Dua mingg terakhir ini, kematian anak di Gambia, Afrika Barat yang diduga dari penggunaan sirup obat batuk terkandung parasetamol mencuat. Jumlah kematian anak akibat gagal ginjal akut di Gambia menelan korban jiwa 70 kasus, sebelumnya 69 kasus.

Dari kasus di atas, bisakah obat batuk yang mengandung parasetamol menyebabkan gagal ginjal akut?

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullies Ikawati menjelaskan kandungan parasetamol dalam obat, termasuk obat batuk.

"Belakangan di media banyak beredar berita tentang kematian anak di Gambia, Afrika yang diduga akibat mengonsumsi sirup (obat batuk) parasetamol. Anak-anak tersebut meninggal dengan gejala gangguan ginjal akut," tulis Zullies dalam keterangan yang diterima Health Liputan6.com baru-baru ini.

"Pertanyaannya, apakah parasetamol memang bisa menyebabkan gagal ginjal akut? Parasetamol atau nama lainnya asetaminofen adalah obat yang berefek menurunkan demam dan menghilangkan nyeri. Obat ini terbilang aman untuk berbagai keadaan."

Parasetamol bisa dikatakan aman termasuk untuk anak-anak dan ibu hamil/menyusui, dan orang dengan gangguan lambung. Dengan catatan, sepanjang dosis terapinya sudah sesuai yang dianjurkan dalam produk obat tersebut dan rekomendasi dokter.

"Dosis terapi parasetamol untuk dewasa adalah 500 mg sampai 2 gram, bisa digunakan 3 - 4 kali sehari per 500 mg (jika masih nyeri atau demam), dengan maksimal penggunaan 4 gram (8 x 500 mg). Dosis untuk anak menyesuaikan usia dan berat badan," jelas Zullies.


Overdosis Parasetamol Bisa Terjadi

Ilustrasi Obat Credit: pexels.com/pixabay

Overdosis parasetamol dapat terjadi pada penggunaan akut maupun penggunaan berulang. Overdosis parasetamol akut dapat terjadi jika seseorang mengonsumsi parasetamol dalam dosis besar dalam waktu 8 jam atau kurang.

"Kejadian toksik pada hati (hepatotoksisitas) akan terjadi pada penggunaan 7,5 sampai 10 gram dalam waktu 8 jam atau kurang," Zullies Ikawati menjelaskan.

"Kematian bisa terjadi (mencapai 3 sampai 4 persen kasus) jika parasetamol digunakan sampai 15 gram. Secara mekanisme, toksisitas (keracunan obat) parasetamol lebih banyak terjadi pada liver/hati, bukan pada ginjal."

Hepatotoksisitas merupakan keadaan sel-sel hati mengalami kerusakan karena zat-zat kimia yang bersifat toksik. Sementara itu, keracunan obat disebabkan oleh kesalahan dalam penggunaan obat, baik dosis yang berlebihan maupun kesalahan dalam mengkombinasikan obat.

Untuk gejala keracunan parasetamol dapat menimbulkan gejala mengantuk, kejang, sakit perut, mual, muntah, kerusakan hati hingga koma. Kelebihan dosis parasetamol sangat berbahaya dan biasanya baru muncul tiga hari setelah obat dikonsumsi.


Kemungkinan Ada Kadar Senyawa Tambahan

Anak sakit . (Foto: Pixabay)

Untuk membuat suatu formula obat, Zullies Ikawati menegaskan tidak hanya zat aktifnya saja yang terkandung, melainkan juga ada senyawa tambahan lain. Parasetamol tidak larut dalam air -- dan sirup menggunakan pembawa air -- sehingga memerlukan bahan tambahan lain sebagai pelarut yang banyak dipakai dalam formula obat adalah propilen glikol.

"Kadar senyawa tambahan pada satu produk dengan produk lain bisa bervariasi antar pabrikan. Mungkin saja sirup parasetamol yang beredar di Gambia mengandung kadar senyawa tambahan lain yang cukup besar yang dapat berbahaya," terangnya.

"Informasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyebutkan bahwa sirup parasetamol produk tersebut tidak beredar di Indonesia. Jadi, dugaan saya, bukan parasetamolnya yang berbahaya, tapi mungkin ada bahan lain yang menyebabkan risiko kematian."

Berdasarkan analisis laboratorium Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada obat batuk di Gambia hasil produksi India, ditemukan bahan berbahaya seperti dietilen glikol dan etilen glikol yang terkandung dalam obat batuk tersebut.

"Dalam kadar tinggi, kandungan bahan itu bisa menyebabkan gagal ginjal akut. WHO juga menyatakan zat-zat itu beracun bagi manusia dan bisa berakibat fatal," lanjut Zullies.

"Efek racunnya dapat mencakup sakit perut, muntah, diare, ketidakmampuan untuk buang air kecil, sakit kepala, perubahan kondisi mental dan cedera ginjal akut yang dapat menyebabkan kematian."


Efek Berbahaya Jika Kadar Dosis Berlebihan

Obat Credits: pexels.com by JESHOOTS.com

Walau kandungan obat batuk di Gambia hasil produksi India terdapat bahan berbahaya seperti dietilen glikol dan etilen glikol yang bisa menyebabkan gagal ginjal akut, Zullies Ikawati menekankan, kondisi itu bisa terjadi jika dosis yang diberikan berlebihan.

"Sekali lagi, efek berbahaya itu dapat terjadi jika kadarnya berlebihan. Dan di Indonesia, penggunaan dietilen glikol maupun etilen glikol sebagai zat tambahan sudah diatur batasan kadarnya, sehingga mestinya tidak ada masalah keamanan," ucapnya.

"Adanya peningkatan kejadian anak-anak yang mengalami gagal ginjal akut di Indonesia yang diberitakan belakangan ini juga belum bisa dihubungkan dengan penggunaan obat. Masih perlu diinvestigasi lebih lanjut."

Sehubungan dengan informasi dari WHO pada 5 Oktober 2022 mengenai sirup obat untuk anak yang terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol di Gambia, BPOM RI menyatakan, sirup itu tidak ada yang terdaftar di BPOM. 

 

Sirup obat untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM, demikian penjelasan BPOM RI pada 12 Oktober 2022.

infografis journal Fakta Dugaan Hepatitis Akut Misterius di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah).  

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya