Lirik Lagu Kandas dari Happy Asmara dan Cak Sodiq Trending Nomor 9, Hit Lawas Diva Dangdut Evie Tamala

Masih ingat "Kandas" yang dipopulerkan diva dangdut Evie Tamala? Kini hit fenomenal tersebut dinyanyikan kembali oleh Happy Asmara dan Cak Sodiq.

oleh Wayan Diananto diperbarui 15 Okt 2022, 18:30 WIB
Happy Asmara. (Foto: Dok. Instagram @happy_asmara77)

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah lagu lawas yang di-cover penyanyi generasi kekinian belakangan trending di medsos. Terbaru, ada Happy Asmara dan menggandeng Cak Sodiq dalam single “Kandas.”

Kandas” adalah hit lawas milik diva dangdut Evie Tamala. Dinyanyikan kembali Happy Asmara yang sedang naik daun, “Kandas” disambut hangat pencinta musik di Tanah Air.

Berdasarkan pantauan Showbiz Liputan6.com, Sabtu (15/10/2022), lagu patah hati karena terlalu cinta pada kekasih ini ada di posisi ke-9 dalam daftar trending kategori musik di YouTube.

Premiere pada 11 Oktober 2022, video “Kandas” dari Happy Asmara meraup 269 ribuan views. Bagi yang ingin bernostalgia dengan “Kandas” yang sudah dimodifikasi, berikut lirik lagu-nya.

 


Bila Tiada Mendalam...

Happy Asmara. (Foto: Dok. Instagram @happy_asmara77)

Bila tiada mendalam cinta dan kerinduan

Tak kan terlalu dalam, luka yang kurasakan

Bila saja kutahu, bahwa kesetiaanmu…

Begitu dalam padaku

Tak kan mengingkari janjiku

 

Sesal kian mendera akhir sudah cerita

Kini kau telah berdua, itu kenyataannya

Bila saja ku tahu bahwa kesetiaanmu begitu dalam pada

Kutakkan aku mengingkari janjiku

 

Sekian lama kucari dirimu kasih

Dari waktu ke waktu kucari

Hingga putus asa diri ini

 

Dan betapa kusesali yang telah terjadi

Kekasih yang paling kucintai kini terluka hati

 

Bila tiada mendalam cinta dan kerinduan

Takkan terlalu dalam luka yang kurasakan oh…

 

Sekian lama kucari dirimu kasih

Dari waktu ke waktu kucari

Hingga putus asa diri ini

 

Dan betapa kusesali yang telah terjadi

Kekasih yang paling kucintai kini terluka hati

 

Telah terlarang kita untuk saling mencinta, oh…

 

 

 

 

Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya