Liputan6.com, Jakarta - Pengujian baru pada bra olahraga dari sederet merek populer mengungkap tingkat BPA yang tinggi, senyawa kimia yang digunakan untuk membuat jenis plastik tertentu. Juga, dapat menyebabkan efek kesehatan yang berbahaya, seperti asma, penyakit kardiovaskular, dan obesitas.
Bra olahraga yang dijual Athleta, PINK, Asics, The North Face, Brooks, All in Motion, Nike, dan FILA semuanya diuji tingkat BPA dalam enam bulan terakhir. Hasilnya, pakaian tersebut dapat membuat pemakainya terpapar hingga 22 kali lipat batas aman BPA.
Baca Juga
Advertisement
Itu merujuk pada standar yang ditetapkan di California, menurut Pusat Kesehatan Lingkungan AS. CEH, yang melakukan pengujian, adalah kelompok advokasi konsumen nirlaba yang berfokus pada pengungkapan keberadaan bahan kimia beracun dalam produk konsumen.
Di bawah hukum California, khususnya Proposisi 65 yang diberlakukan pada 1986, tingkat dosis maksimum yang diizinkan untuk BPA melalui paparan kulit adalah 3 mikrogram per hari. Kelompok ini juga menguji kemeja atletik dari merek yang mencakup The North Face, Brooks, Mizuno, Athleta, New Balance, serta Reebok, dan menemukan hasil serupa.
CEH mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan pemberitahuan hukum pada perusahaan. Merek-merek itu disebut memiliki waktu 60 hari untuk bekerja dengan pusat tersebut dalam memperbaiki pelanggaran sebelum kelompok tersebut mengajukan keluhan di pengadilan negara bagian California yang mengharuskan mereka melakukannya.
Sampai saat ini, pengawas mengatakan penyelidikannya telah menemukan bahan kimia berbahaya itu hanya dalam pakaian berbasis poliester yang mengandung spandeks. "Kami ingin merek memformulasi ulang produk mereka untuk menghilangkan semua bisphenol, termasuk BPA," kata kelompok tersebut.
Ditemukan dalam Produk Sehari-hari
Lebih lanjut mereka berkata, "Untuk sementara, kami merekomendasikan membatasi waktu yang Anda habiskan dalam pakaian aktif dengan mengganti pakaian setelah berolahraga." Athleta, Nike, Reebok, The North Face, dan Victoria's Secret (yang memiliki PINK) tidak segera memberikan komentar terkait temuan BPA melebihi batas aman tersebut.
BPA (Bisphenol A) sebenarnya ditemukan dalam sejumlah besar produk sehari-hari, dari botol air dan makanan kaleng hingga mainan dan lantai. Pada orang dewasa, paparan BPA telah dikaitkan dengan diabetes, penyakit jantung, kanker, obesitas, dan disfungsi ereksi.
Kematian dini juga dikaitkan dengan paparan BPA, menurut sebuah studi tahun 2020. Baru-baru ini, BPA juga telah dikaitkan dengan asma pada anak perempuan usia sekolah.
"Orang-orang terpapar BPA melalui konsumsi, dari makanan atau air minum dari wadah yang telah melarutkan BPA, atau melalui penyerapan melalui kulit," Kaya Allan Sugerman, direktur program ancaman racun ilegal CEH, mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Advertisement
Formulasi Ulang Produk
Sugerman berkata, "Penelitian telah menunjukkan bahwa BPA dapat diserap melalui kulit dan berakhir di aliran darah setelah memegang kertas tanda terima selama beberapa detik atau beberapa menit setiap kali."
"Bra olahraga dan kemeja atletik dipakai berjam-jam, dan Anda pasti berkeringat saat memakainya, jadi sangat disayangkan untuk menemukan tingkat BPA yang begitu tinggi dalam pakaian tersebut," imbuhnya.
Selama setahun terakhir, grup tersebut telah meminta lebih dari 90 perusahaan, termasuk Walgreens dan merek kaus kaki, serta pakaian tidur Hypnotic Hats, memformulasi ulang produk mereka untuk menghilangkan semua bisfenol, termasuk BPA. Beberapa sudah setuju melakukannya.
"Bahkan tingkat paparan (BPA) yang rendah selama kehamilan telah dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan pada keturunannya," kata Dr. Jimena Díaz Leiva, direktur sains CEH.
Meski mengajukan tuntutan di bawah Undang-Undang Penegakan Air Minum Bersih dan Racun California tahun 1986, CEH mengatakan dampak dari pemukimannya melampaui California "karena sering kali secara ekonomi tidak layak bagi perusahaan untuk merumuskan kembali hanya untuk pasar California."
Menghilangkan Bahan Kimia Berbahaya
Kelompok itu mengungkap, "Tindakan hukum kami telah berhasil mendorong seluruh industri menghilangkan bahan kimia tertentu dari produk, seperti permen atau mainan anak-anak."
Sementara itu di Indonesia, rancangan perubahan PerkaBPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan khususnya pelabelan Bisphenol A (BPA) pada galon guna ulang berbahan polycarbonate dengan kode daur ulang 7 didesak untuk segera disahkan pemerintah, menurut kanal Bisnis Liputan6.com.
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) Sofyan S. Panjaitan mengatakan bahwa semua pihak perlu mendukung dan mendorong lahirnya regulasi pelabelan BPA.
"Memang sudah hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan tidak menyesatkan, khususnya via label dan iklan pangan," katanya dikutip dari Antara.
"Regulasi BPA nantinya dapat dikembangkan secara menyeluruh terhadap semua kemasan pangan berbahan plastik. Perbaikan tersebut, dapat berupa kewajiban pencantuman logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang tanpa terkecuali," katanya.
Advertisement