Liputan6.com, Jakarta Video Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran tengah mengangkat telepon saat Presiden Joko Widodo atau Jokowi tengah memberi arahan di Istana Negara, Jumat, 14 Oktober kemarin viral di media sosial.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya sudah melarang para Kapolda, Kapolres, Pati Polri untuk membawa telepon genggam. Sebagai gantinya cukup membawa kertas dan pulpen.
Baca Juga
Advertisement
Dalam video yang beredar, Fadil Imran kedapatan tengah menerima telepon genggam yang diberikan oleh seorang perempuan berbaju batik. Sambil sedikit menundukkan kepala, Fadi terlihat berkomunikasi.
Liputan6 mencoba mengonfirmasi kepada Irjen Fadil Imran terkait video viral yang beredar. Namun, hingga kini Kapolda Metro Jaya tersebut belum memberikan tanggapan.
Berita top 3 news kedua yang tak kalah populer soal kisah bandar narkoba almarhum Freddy Budiman.
Dalam cerita yang diunggah di laman Facebook Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pada 28 Juli 2016, Freddy membeberkan ada keterlibatan instansi-instansi negara dalam bisnis obat-obatan terlarang.
Sikap kooperatif Freddy untuk membongkar jaringan narkobanya juga dinilai dimanfaatkan oleh para aparat. Bahkan dia mengaku ditawari untuk kabur saat di dalam tahanan.
Kabar lainnya terkait keberhasilan Polri menciduk bandar besar judi online Apin BK yang ditangkap di Malaysia. Apin BK tiba di Indonesia pada Jumat malam, 14 Oktober 2022 dengan menumpang maskapai Batik Air jenis Boeing 737-8GP, nomor penerbangan B738.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Sabtu, 15 Oktober 2022:
1. Beredar Video Kapolda Metro Jaya Pakai HP di Istana, Padahal Sudah Dilarang Jokowi
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menjadi topik pembicaran warga net di media sosial. Pasalnya, sebuah rekaman video viral memperlihatkan sedang menggunakan telepon genggam pada saat menghadiri agenda pengarahan kepada Kapolda, Kapolres, dan Pati Polri di Istana Negara Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.
Padahal, Presiden Jokowi telah melarang anggota Polri untuk membawa HP saat acara tersebut. Selain itu, juga tidak diperbolehkan membawa tongkat komando serta ajudan.
Salah satu pengguna media sosial @Teguhwidiarto mengunggah potongan video yang sudah tayang di KompasTV.
Seperti dikutip, Sabtu (15/10/2022), seorang perempuan berbaju batik menghampiri Irjen Pol Fadil Imran yang sedang duduk bersama perwira tinggi lain. Tampak, perempuan itu memberikan satu unit telepon genggam kepada Fadil Imran.
Fadil seperti mengangkat panggilan telepon dari seseorang. Tak lama kemudian, Dia berbincang-bincang melalui sambungan telepon dengan posisi sedikit menundukkan kepala. Momen itu tertangkap juru kamera dan tayang di Kompas TV.
Diketahui, larangan membawa telepon genggam tertuang dalam surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri bernomor STR/764/X/HUM.1/2022 tertanggal Rabu (12/10).
Advertisement
2. Kapolda Teddy Minahasa Tertangkap Jual Narkoba, Cerita Freddy Budiman Kembali Muncul di Media Sosial
Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Sumatera Barat yang baru saja dipindahtugas sebagai Kapolda Jawa Timur tersandung kasus narkotika. Buntut dari peristiwa itu, kisah bandar narkoba kelas kakap Freddy Budiman pun kembali viral di sosial media.
Berdasarkan unggahan laman Facebook Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pada 28 Juli 2016, ada sebuah cerita yang disebut-sebut disusun berdasarkan fakta peristiwa.
"[NEWSFLASH] Cerita yang disusun ini adalah fakta peristiwa. Bertujuan untuk membuktikan bahwa pelaksanaan hukuman mati yang didukung dengan keterlibatan instansi-instansi negara dalam bisnis obat-obat terlarang adalah sesuatu yang benar, namun tidak pernah terusut. Negara bersalah apabila eksekusi mati kepada 14 orang malam ini dan selanjutnya tetap dilakukan, tanpa ada sistem koreksi total di dalam tubuh badan-badan keamanan di Indonesia. Silakan sebarkan!!," tulis akun tersebut yang dikutip Liputan6.com, Sabtu (15/10/2022).
Adapun kisah lengkapnya adalah sebagai berikut:
Cerita Busuk dari seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)
Di tengah proses persiapan eksekusi hukuman mati yang ketiga di bawah pemerintahan Joko Widodo, saya menyakini bahwa pelaksanaan ini hanya untuk ugal-ugalan popularitas. Bukan karena upaya keadilan. Hukum yang seharusnya bisa bekerja secara komprehensif menyeluruh dalam menanggulangi kejahatan ternyata hanya mimpi. Kasus penyeludupan narkoba yang dilakukan Freddy Budiman, sangat menarik disimak, dari sisi kelemahan hukum, sebagaimana yang saya sampaikan di bawah ini.
Di tengah-tengah masa kampanye Pilpres 2014 dan kesibukan saya berpartisipasi memberikan pendidikan HAM di masyarakat di masa kampanye pilpres tersebut, saya memperoleh undangan dari sebuah organisasi gereja. Lembaga ini aktif melakukan pendampingan rohani di Lapas Nusa Kambangan (NK). Melalui undangan gereja ini, saya jadi berkesempatan bertemu dengan sejumlah narapidana dari kasus teroris, korban kasus rekayasa yang dipidana hukuman mati. Antara lain saya bertemu dengan John Refra alias John Kei, juga Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba. Kemudian saya juga sempat bertemu Rodrigo Gularte, narapidana WN Brasil yang dieksekusi pada gelombang kedua (April 2015).
3. Bos Judi Kelas Kakap Ditangkap, Sahroni DPR: Pak Kapolda Sumut Berani dan Tahan Godaan
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap 15 orang diduga terlibat dalam kasus judi online milik Apin BK, yang tengah diburu oleh Interpol. Apin BK telah tiba di Indonesia pada Jumat malam, 14 Oktober 2022, setelah ditangkap di Malaysia.
Langkah Kapolda Sumut Irjen Panca Putra tersebut mendapat apresiasi dari Pimpinan Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem ini mengatakan bahwa aksi ini membutuhkan keberanian dan komitmen.
“Aksi penangkapan bos judi oleh Kapolda Sumut merupakan tindakan yang luar biasa dan patut diapresiasi. Karena dibutuhkan keberanian dan komitmen tinggi dalam mengeksekusi kasus semacam ini. Penegak hukum pasti dihadapkan oleh godaan yang sangat besar bila berurusan dengan bandar judi kelas kakap seperti ini,” ujar Sahroni dalam keterangan (15/10/2022).
Legislator DKI Jakarta ini juga berharap bahwa apa yang dilakukan Polda Sumut tersebut menjadi gebrakan besar bagi seluruh jajaran kepolisian di daerah untuk berani memberantas judi di Indonesia.
Sahroni juga meminta jika ada anggota yang terlibat untuk diusut tuntas tanpa pandang mulu.
“Bahkan jika ada anggota yang terlibat, usut tuntas tanpa pandang bulu. Karena saya yakin dan optimis kepolisian pasti bisa memberantas bisnis judi hingga ke akar-akarnya. ,” pungkas Sahroni
Advertisement