Jelang Sidang, Kuasa Hukum Khawatir dengan Kondisi Psikis Putri Candrawathi

Terdakwa Kasus pembunuhan berencana, Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi bakal bersiap menghadapi sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Okt 2022, 20:00 WIB
Putri Candrawathi memasangkan masker kepada suaminya, Irjen Ferdy Sambo, saat rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Terdakwa Kasus pembunuhan berencana, Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi bakal bersiap menghadapi sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Meski demikian, kuasa hukumnya, Febri Diansyah justru mengkhawatirkan kondisi psikologi dari Putri.

"Tentu saja Kami khawatir dengan kondisi Bu Putri. Apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Bu Putri memiliki gangguan psikologis sesuai dengan diagnosis depresi," kata dia dalam keterangannya, Minggu (16/10/2022).

Febri menyampaikan rasa khawatir atas kondisi Putri, lantaran pihak kuasa hukum sudah tidak bisa bertemu kliennya tersebut sejak terakhir diperbolehkan menjenguk di Rutan Kejaksaan pada hari Kamis 13 Oktober 2022.

"Kami sudah sampaikan sebelumnya, Ibu Putri sebenarnya rela ditahan. Namun perlu diingat juga kondisi psikis seperti tertuang di laporan hasil pemeriksaan Psikologi Forensik tertanggal 6 September 2022," jelas dia.

Dimana hasilnya pada poin tiga menyebut kalau kondisi psikologis Putri yang ditemukan mengalami simptom depresi dan reaksi trauma akut perlu mendapatkan penanganan yang serius dalam rangka mencegah dampak buruk yang berkepanjangan.

Hal itu sejalan dengan klaim Febri, sebagaimana pemeriksaan psikologi forensik yang dimintakan oleh POLRI pada Ketua APSIFOR (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) sejak Juli dan Agustus 2022 lalu.

"Ini adalah salah satu berkas yang menunjukkan bagaimana profil psikologis tersangka, saksi dan korban. Namun demikian, Kami komitmen untuk kooperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan," jelas Febri.


Sidang Besok

Polisi telah menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas menjelang sidang perkara pembunuhan Brigadir J dengan para terdakwa Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) besok.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan AKPB, Ruslan Idris mengatakan jika pengalihan arus ini dilakukan apabila situasi arus lalu lintas di Jalan Ampera sekitar PN Jaksel padat.

"Iya ada, kalau di depan PN krodit, iya (pengalihan arus) situasional," kata Ruslan saat dikonfirmasi merdeka.com pada Minggu (16/10/2022).

 


Rencana Pengalihan

Adapun rencana skema pengalihan arus yang akan berlaku jika situasi kendaraan padat nanti, pihak kepolisian akan melakukan pengalihan arus berikut skemanya;

1. Arus lalin dari jl. Pejaten yang mengarah jl. Ampera rayadi belokan kanan di pertigaan madrasah ke jl. Madrasah;

2. Arus lalin dari jl. Madrasah yang mengarah jl. Ampera raya di belokan kiri di pertigaan madrasah ke jl. Pejaten;

3. Arus lalin dari jl. Tb simatupang arah timur yang mengarah jl. Ampera raya diluruskan ke arah ragunan;

4. Arus lalin dari jl. Cilandak kko yang mengarah jl. Ampera raya di belokan kanan ke arahragunan;

5. Arus lalin dari jl. Tb simatupang arah selatan yang mengarah jl. Ampera raya diluruskan ke arah fatmawati.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya