Badan Pangan Nasional: Cegah Stunting, Ayo Makan Telur Setiap Hari

Badan Pangan Nasional atau National Food Agency mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi telur setiap hari.

oleh Arief Rahman H diperbarui 16 Okt 2022, 19:00 WIB
Pembeli memilih telur ayam yang dijual di toko kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022). Harga telur ayam kini masih terbilang tinggi bahkan hampir mencapai Rp 30 ribu per kg. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pangan Nasional atau National Food Agency mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi telur setiap hari. Tujuannya, untuk menurunkan risiko stunting pada anak.

Alasannya, telur memiliki kandungan protein yang cukup tinggi, sehingga baik untuk perkembangan anak. Di sisi lain, konsumsi telur di masyarakat bisa juga menjadi upaya stabilisasi harga di pasaran.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menjelaskan telur merupakan salah satu sumber protein yang terbilang murah dan sangat mudah untuk diakses oleh masyarakat karena dalam 100gr telur mengandung 155 Kkal, 13gr protein, dan 10,8gr lemak.

Oleh sebab itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk dapat mengonsumsi telur setiap hari guna memenuhi kebutuhan pangannya, khususnya kecukupan gizi dari protein hewani.

“Kalau bisa semua anak disini makan telur setiap hari, minimal satu, sehingga pemenuhan kebutuhan proteinnya bisa terpenuhi,” ujar Arief dalam keterangannya, Minggu (16/10/2022).

Arief berpesan kepada para peternak dan petelur agar dapat terus bersinergi membangun kerjasama baik dengan sesama maupun stakeholder lainnya. Sehingga ekosistem pangan yang sedang dibangun bisa segera terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh banyak pihak.

Dia meminta para peternak agar jangan saling bersaing dan berlomba-lomba dalam menurunkan harga, melainkan selalu kompak dan saling berkoordinasi.

“Skema closed loop jagung, telur, dan ayam melibatkan banyak pihak, ekosistem ini perlu kita bangun bersama dengan mengesampingkan ego sektoral baik di kalangan instansi/lembaga, pelaku usaha, maupun asosiasi,” tegasnya.

 


Kerja Sama BUMN dan Pemda

Kepala Badan Pangan Nasiona Arief Prasetyo Adi dalam Konsolidasi Nasional Penguatan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Nasional 2022.

Selain itu Arief juga berharap adanya peningkatan oeran dari BUMN dan BUMD sebagai offtaker melalui kerja sama dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota salah satunya untuk mencegah Stunting. Sementara di sektor hulu, NFA terus mengupayakan untuk menjaga populasi DOC serta stabilisasi ketersediaan pasokan dan harga jagung sebagai pakan ternak.

“Kami sudah tugaskan BUMN untuk menyerap jagung petani sebagai cadangan pangan, peternak nanti bisa beli dari Bulog, koperasi bisa menginformasikan kebutuhannya nanti disepakati harganya sesuai HAP, selisih biaya distribusinya nanti akan ditanggung oleh pemerintah,” jelas Arief.

Dengan adanya stabilitas pasokan dan harga telur, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat sehingga upaya-upaya pemerataan stok pangan perlu terus dikedepankan dari daerah surplus ke wilayah konsumen.

"Sebagaimana diketahui sesuai arahan Presiden Joko Widodo, peran aktif pemerintah daerah juga bisa menjadi kunci untuk mengurangi inflasi di daerah. Peran aktif daerah antara lain dengan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum termasuk subsidi biaya transportasi distribusi pangan," tambah Arief.

 


Tekan Angka Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) Arief Prasetyo Adi

Arief menjelaskan, saat ini pengentasan stunting menjadi salah satu program strategis yang terus dididorong pemerintah. Berdasarkan data, angka prevalensi stunting Indonesia tahun 2021 masih sebesar 24,4 persen, sedangkan standar WHO adalah 20 persen, sehingga angka stunting di Indonesia masih tinggi.

“Presiden memberikan arahan kepada kita semua agar di tahun 2024 angka prevalensi stunting Indonesia harus bisa di bawah 14%. Tentunya perlu kerja keras dan keterlibatan semua pihak baik pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat agar prevalensi stunting terus menurun seperti yang ditargetkan oleh Bapak Presiden,” ujarnya.

Arief menegaskan, pencegahan kerawanan pangan dan gizi, termasuk di dalamnya pencegahan stunting, merupakan bagian dari tugas dan fungsi Badan Pangan Nasional sesuai amanat Perpres 66 Tahun 2021.

“Tugas ini berada di bawah Kedeputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi. Dalam pelaksanaannya NFA tidak bisa sendiri, untuk itu, kami terus memperkuat sinergi dengan Kementerian dan Lembaga terkait serta seluruh stakeholder. Khusus untuk pencegahan stunting ini kami telah menjalin kerja sama dengan BKKBN dan Kementerian Kesehatan,” paparnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya