Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, lembaga yang dipimpinnya tidak akan terpengaruh terhadap kekuasaan dan kepentingan politik di balik proses penegakan hukum. Dia memastikan, KPK bekerja secara profesional dalam menangani kasus rasuah.
"KPK tidak akan melayani atau berdasar pada kepentingan sesaat dari suatu hasrat politik, gelombang opini salah dan benar, atau mengombang-ambing status hukum,” tegas Firli dalam keterangan diterima, Minggu (16/10/2022).
Advertisement
Menurut Firli, pernyataan senada tidak pernah bosan dia sampaikan kepada publik. Apalagi, saat adanya asumsi terkait kasus Formula E yang disebut-sebut tengah ditunggangi demi kepentingan politik.
"KPK hanya akan melayani penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang sesuai peraturan dan perundang-undangan, sebab itulah sekuat-kuatnya dasar kerja KPK, yaitu hukum yang sah,” tegas purnawirawan Polri berpangkat Komjen ini.
Firli menambahkan, gejolak politik menuju 2024 memang semakin menghangat. Namun dia meyakini insan KPK adalah tidak akan terpengaruh saat menunaikan kewajibannya sebagai aparat penegak hukum.
“KPK adalah lembaga penegakan hukum pemberantasan korupsi yang profesional dan teruji. Hasil-hasil kerja disajikan dan diuji di peradilan secara terbuka, bahkan setiap tahapan kerja KPK tidak luput dari diseminasi bersama rekan-rekan jurnalis,” yakin dia.
Komitmen KPK
Firli menyadari tingginya harapan publik di pundak KPK. Oleh karena itu, dirinya berkomitmen menjadikan hal tersebut sebagai dorongan moral untuk bekerja lebih profesional, terbuka, dan independen.
“Teruslah doakan kami di KPK agar tetap tegak berdiri diantara penegakan hukum dan pemberantasan korupsi agar tercipta negeri yang bersih dan bebas dari korupsi,” Firli menutup.
Advertisement