Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar Operasi kejahatan Jalanan pada Minggu, (16/10/2022) dini hari. Dalam operasi tersebut, 10 orang berhasil diamankan dengan berbagai jenis pelanggaran hukum.
"Sebanyak 18 orang diamankan dalam Operasi Kejahatan Jalanan karena kedapatan membawa senjata tajam dan perjudian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Minggu, (16/10/2022)
Advertisement
Zulpan mengungkapkan sebanyak 17 orang diamankan Polres Metro Jakarta Utara karena kedapatan bermain judi dan membawa senjata tajam jenis celurit.
Dari 17 orang tersebut polisi juga menyita membawa obat penenang jenis eximer sebanyak 28 bungkus, obat penenang jenis tramadol sebanyak tiga strip, satu botol minuman beralkohol dan tujuh unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat.
Kemudian dalam Operasi Kejahatan Jalanan yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Metro Bekasi petugas mengamankan satu orang remaja kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Sedangkan Jajaran Polres Tangerang Selatan mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
Zulpan juga mengatakan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus menjaga wilayah hukum Polda Metro Jaya agar tetap dalam situasi aman dan damai.
"Jajaran Polda Metro Jaya akan terus melakukan Operasi Kejahatan Jalanan untuk mencegah terjadinya tindak pidana ataupun gangguan Kamtibmas," ujarnya. Dilansir dari Antara.
Instruksi Kapolda
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan frekuensi patroli malam di wilayah Jakarta dan sekitarnya sebagai upaya mencegah terjadinya aksi kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Saya sudah memerintahkan jajaran untuk lebih meningkatkan frekuensi patroli," kata Fadil.
Fadil bahkan memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelaku kejahatan.
"Perintah saya, sikat penjahat, lindungi masyarakat. Tidak ada kompromi!" ujarnya.
Advertisement