Intip Harta Kekayaan Anies Baswedan Usai Pamit dari Kursi Gubernur DKI Jakarta

Anies menyambut hari terakhirnya sebagai DKI 1 dengan bersepeda dari rumahnya di Lebak Bulus sampai ke Balai Kota Jakarta.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 17 Okt 2022, 11:42 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyapa warga di Car free day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (16/10/2022) pagi. (Merdeka/Bachtiarudin Alam)

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Anies Baswedan menghabiskan waktu terakhirnya sebagai pejabat nomor satu di DKI Jakarta bersama para pendukungnya di Balai Kota Jakarta, pada Minggu (16/10/2022) kemarin. Acara perpisahan Anies digelar begitu meriah.

Selain diramaikan dengan iringan musik dangdut, deretan spanduk dari sejumlah warga bertuliskan "Terima Kasih Anies" turut meramaikan suasana.

Anies tiba di gerbang Balai Kota Jakarta pukul 09.20 WIB, atau molor sekitar satu jam akibat sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, dipenuhi warga yang terus meneriakkan namanya.

"Terima kasih Pak Anies," teriak warga.

Mereka juga meneriakkan kata, " Presiden! Presiden!" ketika Anies hadir di depan Balai Kota.

Anies sendiri menyambut hari terakhirnya sebagai DKI 1 dengan bersepeda dari rumahnya di Lebak Bulus sampai ke Balai Kota Jakarta. Ia berhenti dan menyapa warga di beberapa titik, di antaranya di JPO Phinisi dan Halte TJ di Bundaran HI.

Anies pun menyatakan bakal kembali melanjutkan babak baru kepemimpinan usai dirinya menuntaskan masa kepemimpinan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hal itu disampaikan saat pidato di Balai Kota, Jakarta Pusat.

"Saya tidak akan bicara panjang-panjang karena kerja untuk bangsa dan negara ini masih panjang ke depan, satu babak berakhir mari sambut babak berikutnya," kata Anies ketika pidato di atas podium.

Diketahui Anies adalah sosok kandidat calon presiden (capres) 2024 yang telah diusung Partai NasDem pada beberapa waktu lalu.

"Karena kerja untuk menghadirkan keadilan sosial bukan hanya untuk Jakarta. Karena kerja untuk menghadirkan keadilan sosial adalah terus-menerus karena kerja untuk Indonesia tak akan berhenti di tempat ini," ucap Anies.

Di samping itu, Anies juga menyampaikan pandangan atas hasil kerjanya dengan Wagub DKI, Ahmad Riza Patria yang telah mengemban amanah menjalankan roda pemerintah Pemprov DKI.

"Biarkan karya itu jadi bukti nyata. Tak perlu dikatakan di pidato ini, lihatlah kenyataan yang ada di Jakarta. Tunjukkan di sana kenyataan, kita tidak mengirimkan pernyataan kita kirimkan kenyataan," imbuhnya.


Berapa Harta Kekayaan Anies?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima kedatangan Pj Gubernur Heru Budi Hartono, Rabu (12/10/2022). (Liputan6.com/ Winda Nelfira)

Melansir laman elhkpn.kpk.go.id yang dikutip Senin (3/10/2022), Anies Rasyid Baswedan, Gubernur DKI Jakarta yang telah menjabat sejak 2017 itu tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp10.955.779.684.

Anies terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2021. Laman elhkpn KPK mencatat, Anies memiliki 6 tanah dan bangunan di berbagai kota dengan total senilai Rp14.715.962.000.

Masing-masing tanah dan bangunan ini berada di Jakarta Selatan, Kota Sleman, dan Kota Ponorogo. Salah satunya ada tanah dan bangunan seluas 1655 m2/798 m2 di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp11,5 miliar, dan tanah lainnya di kawasan yang sama senilai Rp 936,7 juta, serta tanah di Kota Ponorogo senilai Rp1,5 miliar.

Selanjutnya, Anies juga tercatat memiliki 3 kendaraan dengan total senilai Rp550 juta.

Menurut elhkpn KPK, Anies hanya memiliki satu mobil bermerek Honda dengan jenis Odyssey Minibus keluaran 2016, senilai Rp450 juta.

Selain mobil, Anies juga memiliki 2 motor vespa jenis Vespa Sprint keluaran 1968 senilai Rp50 juta, dan motor Kawasaki EX250V keluaran 2018 senilai Rp50 juta.

Adapun harta bergerak lainnya milik Anies senilai Rp1.367.366.531, dan surat berharga sebesar Rp61.070.000, serta kas dan setara kas Rp1.208.221.107, hingga harta lainnya Rp659.921.865.

Selain itu, Anies juga tercatat memiliki utang sebesar Rp7.606.761.819, demikian menurut menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara di laman KPK.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya