Masyarakat Diminta Kawal Kasus Lukas Enembe Agar Pemeriksaan KPK Berjalan Lancar

Menurut Michael, seharusnya tidak perlu masyarakat menjadi tameng untuk melindungi kasus yang menjerat Lukas Enembe.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Okt 2022, 10:07 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe (Liputan6.com/kabarpapua/Katharina Janur)

Liputan6.com, Jakarta - Tokoh Intelektual Muda Keerom Michael Sineri mengatakan sudah waktunya pemerintah pusat menonaktifkan Gubernur Papua Lukas Enembe dan melantik seorang Pejabat Gubernur Papua menyusul menurunnya pelayanan publik di Bumi Cendrawasih. Pelayanan publik di Papua terhambat karena kondisi Lukas Enember yang tidak mampu untuk bekerja secara maksimal karena kondisinya saat ini sedang sakit dan menjadi tersangka kasus korupsi.

Michael menyarankan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk segera menonaktifkan gubernur untuk sementara dan menggantikannya dengan pejabat gubernur agar pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik. Dalam kasus Lukas Enembe adalah suatu fenomena baru di Papua hingga menyita semua perhatian publik, ucap Michael.

"Lukas Enembe sebagai pemimpin seharusnya berani untuk menghadapi proses hukum sehingga tidak perlu ada gerakan dari oknum untuk mendukung Lukas Enembe melakukan penjagaan di kediaman gubernur," ujar Michael dalam keterangannya, Minggu 16 Oktober 2022.

Dia menambahkan, tidak ada budaya Papua yang menjadikan hanya satu orang yang memimpin Papua. Hal itu karena di tanah Papua terdapat 7 wilayah adat dan terbagi menjadi banyak suku di dalamnya.

"Tidak semua orang bisa mengklaim sebagai ketua suku kecuali anak adat," tutur Michael yang juga Sekretaris KNPI Keerom ini.

Terkait isu pelantikan ketua suku besar Papua, pihaknya tidak mengakui adanya hal tersebut. Karena dalam prosesi pelantikan tidak semua orang Papua terwakili, .

Menurut Michael seharusnya tidak perlu masyarakat menjadi tameng untuk melindungi kasus yang menjerat Lukas Enembe. Dalam kasus Lukas Enembe, tidak bisa mengubah kasus hukum normal menjadi kasus hukum adat.

"Yang terlibat menjaga kediaman Lukas Enembe harus bisa memilah persoalan bahwa Lukas Enembe adalah gubernur bukan kepala suku-suku besar. Masyarakat harus mengawal kasus Lukas Enembe agar pemeriksaan bersama KPK dapat berjalan lancar," ucap Michael.

"Lukas Enembe harus tunduk kepada hukum dan ikuti proses hukum yang berlaku," tutup Michael.


Komnas HAM Sebut Lukas Kurang Sehat

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan telah bertemu dengan tersangka kasus dugaan suap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Dari pertemuan tersebut didabati bahwa kondisi Papua, Lukas Enembe masih kurang sehat. 

"Oleh karena itu kemarin 28 September 2022 kami berkunjung ke kediaman pribadi Lukas Enembe melihat langsung bertemu langsung dan berbicara dengan Bapak Lukas Enembe dengan Pengacara dengan Dokter Pribadi maupun dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua," kata Taufan dikutip lewat video youtube Komnas HAM, Kamis (29/9).

Ditemani beberapa elemen masyarakat, Taufan mendapat penjelasan langsung dari dokter Anton selaku dokter pribadi Lukas. Bahwa yang bersangkutan tidak dalam keadaan baik.

"Dalam pertemuan itu kamu diberikan penjelasan memang kondisi kesehatan bapak Lukas Enembe sedang tidak dalam keadaan baik. Dokter Anton selaku dokter pribadi juga mengatakan dokumen kesehatan tersebut mengenai status kesehatan bapak Lukas Enembe sudah diberikan kepada pihak KPK," sebutnya.

Atas hal tersebut, bahkan Taufan yang didampingi dua Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara mendengar langsung tatkala pihak kuasa hukum Lukas menelpon langsung ke Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur.

"Dimana Bapak Asep Guntur berbicara langsung dengan Bapak Lukas Enembe menjelaskan satu formula penanganan kesehatan yang sudah disiapkan KPK," terangnya.

"Namun dalam perbincangan itu kelihatan belum terjadi pemahaman bersama. Kami selanjutnya mendorong kedua belah pihak untuk meneruskan satu komunikasi yang lebih intensif mengenai permasalahan hukum Bapak Lukas Enembe," tambah dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya